JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Sebuah video viral yang memperlihatkan seorang petugas bandara jatuh dari tangga pesawat, mendapat respon dari BPJS Ketenagakerjaan.
Petugas yang mengalami kecelakaan kerja tersebut merupakan karyawan PT Jasa Angkasa Semesta (PT JAS) yang bertugas melakukan ground handling pada penerbangan maskapai TransNusa.
Pihak PT JAS pun mengkonfirmasi kecelakaan kerja tersebut yang terjadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng.
“Benar telah terjadi ground incident petugas PT JAS di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng, pada saat persiapan penerbangan TransNusa 8B 5110 rute Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng-Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada Senin, 13 Mei 2024,”tulisnya.
Usa kejadian tersebut, kata mereka, petugas FC langsung dibawa ke emergency medical assistance di terminal bandara serta pemeriksaan lebih lanjut di RS Hermina Periuk, Tangerang.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Menara Mohamad Irfan mengatakan, BPJAMSOSTEK menyatakan bahwa petugas yang mengalami insiden tersebut merupakan peserta aktif yang terdaftar di cabangnya.
“Kami telah mendapatkan laporan dari pihak perusahaan terkait insiden yang menimpa salah satu petugas bandara. Kami juga pastikan bahwa kejadian tersebut merupakan kecelakaan kerja dan BPJS Ketenagakerjaan akan tanggung seluruh biaya perawatan hingga sembuh, tanpa batas biaya,” ujar Irfan.
Pihaknya juga menyebut BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) jika dalam masa penyembuhan, petugas tersebut tidak dapat bekerja untuk sementara.
BACA JUGA: Polisi Buru Pengendara Fortuner yang Viral Halangi Ambulans di Depok
Untuk 12 bulan pertama, manfaatnya sebesar 100 persen dari upah yang dilaporkan. Selanjutnya sebesar 50 persen hingga dinyatakan sembuh.
“Manfaat STMB ini sebagai pengganti upah selama petugas tersebut tidak dapat bekerja karena sedang dalam masa pemulihan. Sehingga pekerja tersebut tetap dapat memenuhi kebutuhan hidupnya,” tuturnya
Irfan mengapresiasi komitmen PT JAS yang telah mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan menghimbau kepada seluruh pemberi kerja lainnya untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerjanya.
(Dist)