MAMUJU, TM.ID: Viral penahanan ijazah seorang calon Bintara oleh pihak sekolah di Sulawesi Barat hingga dimintai uang sebesar Rp30 juta, kejadian ini terungkap dari unggahan video di media sosial Tiktok.
Dalam video viral ini, seorang pemuda dengan akun TikTok @syamsir_syam67 menjelaskan alasan ijazah SMP dirinya ditahan oleh pihak sekolah padahal sudah lulus taraf SMA.
BACA JUGA: Bule Ludahi Imam Masjid di Bandung Ditangkap Polisi!
“Tamat SMP hanya diberi Surat Keterangan Lulus (SKL) tanpa ijazah dari sekolah karena belum bayar tunggakan 30 juta terkuat saat rikmin penerimaan polri di Polda Sulawesi Barat” tulisnya akun Tiktok @syamsir_syam67 dikutip pada Sabtu (29/4/2023).
Sontak unggahan video TikTok tersebut dihujani beragam komentar dari netizen.
“Astaghfirullah kasian masa harus dipersulit perasaan smeua gratis skrg” kata netizen.
“Kasian banget” timpal netizen lainnya.
“Ya allah alzkra segitu mahalnya” Sahutnya lagi.
BACA JUGA: Viral Dugaan Penganiayaan Anak Kompol, Netizen: Mario Dandy Jilid 2
(Saepul/Dist)