Viral di Medsos Santri Salafiyah Tak Boleh Ikut Ujian Kesetaraan, Apa Kata Kemenag?

Ilustrasi Santri. (Foto: Media Sosial)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Viral di media sosial yang menyebutkan kalau ada santi dari Pasantren Salafiyah 2023 yang belum mendapatkan ijazah, dan tidak dapat mengikuti ujian Pendidikan Kesetaraan tahun 2024.

Terkait dengan hal itu, Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono Abdul Ghafur memastikan, informasi tersebut tidak benar. Menurutnya santri yang diberitakan adalah tahun 2023 yang tidak memperoleh ijazah dan kini sudah mendapatkannya.

BACA JUGA: Fakta di Balik Kematian Balqis, Santri Ponpes Al Hanifiyah

“Bahkan saat ini mereka telah menempuh studi pada jenjang Pendidikan kesetaraan selanjutnya,” terang Waryono di Jakarta, dikutip Teropongmedia.id, Kamis (29/2/2024).

Terkait ujian kesetaraan nasional tahun ajaran 2023/2024, Waryono menegaskan bahwa itu hanya dapat diikuti oleh santri pesantren salafiyah yang memenuhi syarat. Hal ini sebagaimana diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Petunjuk Teknis Ujian pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiah (PPS), baik No. 7231 Tahun 2023 maupun No. 3543 Tahun 2018.

“Salah satunya adalah keharusan mengikuti pendidikan pada pesantren dengan formula 6-3-3, yaitu: 6 tahun PPS Ula, 3 tahun PPS Wusta, 3 tahun PPS ‘Ulya,” tegas Waryono.

“Sedangkan untuk pembuktian rekaman pendidikan selama di pesantren dicukupkan dengan formula 4-2-2, maksudnya: 4 tahun PPS Ula, 2 tahun PPS Wusta, 2 tahun PPS ‘Ulya,” sambungnya.

Dijelaskan Waryono, saat ini ada 64.800 santri yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam Daftar Nominatif Tetap (DNT) Peserta Ujian Pendidikan Kesetaraan Nasional 2024. Jumlah ini naik 4.948 santri (7,6%) dibanding peserta ujian nasional 2023 (59.852 santri).

“Mereka telah diverifikasi dan divalidasi melalui lintas aplikasi (EMIS-Kemenag & DAPODIK-Kemendikbud Ristek), sehingga rekam jejak NISN santri yang bersangkutan terlihat jelas masa studinya baik di sekolah, madrasah maupun pondok pesantren salafiyah,” ujarnya.

“Hingga saat ini, Kementerian Agama belum menerima aduan santri yang terkendala menjadi calon peserta ujian kesetaraan nasional,” sambungnya.

BACA JUGA: Santri Ponpes Al Hanafiyyah Tewas Diduga Dianiaya, Kemenag Tak Bisa Bertindak

Waryono memastikan, mereka yang tidak bisa mengikuti ujian Pendidikan kesetaraan karena tidak memenuhi syarat. Misalnya, tidak memiliki rekaman pendidikan di pesantren, atau masa belajar di pesantren kurang dari dua tahun (rata-rata 1 tahun di kelas akhir di setiap jenjang).

“Tentunya, dengan masa belajar yang pendek tersebut mereka belum memiliki kompetensi yang mencerminkan sebagai seorang santri pada pesantren,” pungkasnya.

Laporan Wartawan Jakarta: Agus Irawan/Masnur

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
One Piece Chapter 1139
One Piece Chapter 1139: Fakta Menarik Bagi Trio Monster Topi Jerami
operasi lodaya 2025 (7)
Ada Operasi Lodaya 2025, Ini Daftar Jenis Tilang dan Denda Pelanggar!
Screenshot_20250211_171232_Samsung Notes
Simak Profil Rini Soemarno yang Terseret Kasus Dugaan Korupsi PGN
Fungsi warna tempat sampah
Mengenal Warna Tempat Sampah Berdasarkan Fungsinya
suzuki mobil listrik iims 2025
Kejutan Suzuki Hadirkan Mobil Listrik, Ini Bocorannya
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Perbedaan RAM Laptop dan Komputer: Apa yang Harus Anda Ketahui

4

Ngeri, Suku Madura Tantang Carok Suku Papua di Yogyakarta

5

Daftar Lokasi dan Incaran Razia Operasi Keselamatan Lodaya 2025 di Bandung!
Headline
deddy corbuzier dilantik jadi stafsus menhan
BREAKING NEWS! Deddy Corbuzier Dilantik Jadi Stafsus Menhan
Link Live Streaming
Link Live Streaming Real Madrid vs Manchester City Selain Yalla Shoot
AC Milan vs Real Madrid
Real Madrid vs Manchester City, Ancelotti Sebut Laga 'Clasico Liga Champions'
Emma-Raducanu-Credit_-WTA-_-Ashok-Kumar-scaled
Emma Raducanu Alami Start Buruk di Musim 2025, Catat Empat Kekalahan Beruntun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.