Viral Akad Nikah Hanya Bisa di Jam Kerja, Ini Kata Kemenag!

akad nikah hanya di jam kerja
(pixabay)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Beredarnya informasi mengenai larangan menikah pada Sabtu dan Minggu viral di media sosial.

Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie menegaskan tidak ada kebijakan yang membatasi pasangan untuk menikah di luar Kantor Urusan Agama (KUA), baik pada hari kerja maupun hari libur.

Klarifikasi ini muncul sebagai respons terhadap misinterpretasi atas Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 22 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan.

Banyak pihak yang salah kaprah menganggap bahwa PMA tersebut melarang pernikahan di luar jam kerja KUA.

“Kami ingin meluruskan bahwa aturan tersebut tidak membatasi pasangan untuk melangsungkan pernikahan di luar KUA pada hari kerja ataupun di hari libur,” tegas Anna, melansir laman Kemenag, Minggu (13/10/2024).

Fokus Pelayanan Penghulu

Anna menjelaskan bahwa PMA yang baru ini lebih fokus pada pengaturan tugas dan tanggung jawab penghulu. KUA sebagai kantor memang memiliki jam kerja tertentu, namun kehadiran penghulu tidak terbatas pada jam kerja kantor.

“Penting untuk dicatat bahwa yang libur hanyalah kantor KUA, bukan petugas penghulu,” tutur Anna.

Anna juga menegaskan, pasangan calon pengantin tetap memiliki kebebasan penuh untuk memilih tempat dan waktu pernikahan sesuai dengan keinginan mereka.

Selama memenuhi syarat yang telah ditetapkan, pernikahan dapat berlangsung di mana saja, baik di rumah, tempat ibadah, atau tempat lainnya.

“Selama memenuhi syarat-syarat yang berlaku, pasangan tetap bisa melangsungkan pernikahan di lokasi yang diinginkan,” ujar Anna.

BACA JUGA: Akad Nikah Hanya Bisa Dilakukan di Jam Kerja, Seriusan?

Kemenag menyadari pentingnya sosialisasi yang lebih intensif terkait PMA yang baru ini. Oleh karena itu, Kemenag menyebut akan terus melakukan upaya untuk memberikan informasi yang benar kepada masyarakat, sehingga tidak ada lagi kesalahpahaman.

“Semoga bisa meredakan kekhawatiran masyarakat yang berencana menikah di luar KUA Kecamatan. Kemenag berkomitmen untuk terus memberi layanan terbaik dalam proses pencatatan pernikahan,” pungkas Anna.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Baim Wong Ngalih Raga
Baim Wong Garap Film Horor Baru 'Ngalih Raga', Netizen: Si Paling Ngumbar Aib Istri 
Xiaomi 14T Series
Sehebat Apa Xiaomi 14T Series, Sampai Terjual 10 Ribu Unit dalam 36 Jam?
Nisya Ahmad DPRD
Nisya Ahmad Banjir Keringat Dingin Saat Bicara dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar
Vindes Bukan Main bank bjb
bank bjb Dukung Penuh Acara Vindes Bukan Main di Senayan Park
Patung Kotoran Amerika
Patung Kotoran di Washington DC Timbulkan Kontroversi
Berita Lainnya

1

Takut Terkena Imbas PHK, 15 Ribu Karyawan Sritex Resah Dengan Nasib Perusahaan Pailit

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Prabowo Gunakan Uang Pribadi Biayai Pembekalan Kabinet Merah Putih

4

Bea Cukai Bandung Hadir dalam Acara Roeang Kita UMKM Fest 2024, Budi Santoso: UMKM Harus Naik Kelas

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Portland Trail Blazers Kalahkan New Orleans Pelicans
Portland Trail Blazers Kalahkan New Orleans Pelicans 125-103 dalam Lanjutan kompetisi NBA
Sumpah Pemuda Manchester United
Klub Manchester United Ucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda, Kutip Ucapan Bung Karno
Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga kasus PTDH Ipda Rudy Soik
Jelimet PTDH Ipda Rudy Soik, Kapolda NTT: Kasus Bermula dari Room Karaoke
Ze Valente Pastikan Persik Kediri Dalam Motivasi Tinggi
Ze Valente Pastikan Persik Kediri Dalam Motivasi Tinggi Untuk Taklukan Persib Bandung