Viral! 14 Orang Lapor Polisi Tertipu Penjual Tiket Coldplay dari Medsos

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Sebanyak 14 orang mendatangi Bareskrim Polri karena merasa tertipu ketika membeli tiket Coldplay melalui media sosial. Sontak kabar ii pun menjadi viral di media sosial.

Tindak penipuan itu dilaporkan oleh para korban kepada Bareskrim Polri. Diduga kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

“Kita hadir ke Bareskrim Mabes Polri untuk membuat Laporan Polisi supaya proses ini ditindaklanjuti karena bagaimanapun juga pola-pola seperti ini sudah sering terjadi karna di beberapa korban kita,” kata kuasa hukum para korban, Muhammad Zainul Arifin, di Bareskrim Polri, pada Jumat (19/5/2023).

BACA JUGA: Apa Itu Aksesori Xylobands di Konser Coldplay?

“Jadi ada salah satu korban, itu dia melalui medsos Twitter, ternyata dia transfer (ke terduga pelaku) Rp 9 juta, nggak tahunya tiketnya nggak didapatkan. Dia hubungi ternyata sudah diblok modus penipuan, jadi kita juga menduga ya, mencurigai ini ada oknum yang bermain juga di beberapa promotor tiket. Karena kenapa? Tidak berselang beberapa detik, war itu dibuka itu langsung close. Maka, dari itu kita mencurigai barang kali ada oknum yang didalam itu bermain,” Zainul menambahkan.

Zainul pun menduga, bentuk penipuan itu tidak dilakukan oleh salah satu orang saja. Dia menyebut, ada beberapa bukti transaksi para korban ke beberapa penipu.

“Pola-pola ini setelah ditelusuri ternyata namanya satu orang dan beberapa teman sindikat mereka dan ada juga beberapa nama akun bank yang sama,” imbuhnya.

“Bukti elektronik ya yang kita persiapkan yang kita print, ada KTP pelapor, kemudian kedua adalah rekening koran, bukti transfer, nomor akun bank pelaku, nomor HP pelaku, kemudian bukti chat melalui WA, Instagram ataupun Twitter,” tandasnya.

Sementara, laporan mereka telah terdaftar di Bareskrim dengan nomor LP/B/106/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI Tanggal 19 Mei 2023. Adapun pasal yang disangkakan ialah Pasal 45A Jo Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 ITE dan/atau Pasal 378 KUHP, Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU.

BACA JUGA: Pesan OJK untuk Anak Muda Hendak Nonton Coldplay, Jangan Maksa!

(Saepul/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
b5o8pt67g5kkjfepescq
Menangkan Gelar Grand Slam Pertama Australian Open 2025, Ini Kata Madison Keys
jamie-vardy-leicester-city-celebrates-966857523-4258622712
Usia Hanya Angka, Jamie Vardy Samai Rekor Cristiano Ronaldo
Lionel Messi
Lionel Messi Dikecam Usai Aksi Kontroversial Terhadap Penggemar Meksiko
Selancar di Pantai Indonesia
6 Pantai di Indonesia dengan Ombak Terbaik untuk Selancar
Kelenteng Welahan Jepara
5 Fakta Menarik Kelenteng Welahan di Jepara

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan

3

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Headline
Foto-Resmi-Riders-Pertamina-Enduro-VR46-Racing-Team
VR46 Ducati Pasang Target Tinggi di MotoGP 2025
ONIC Philippines
ONIC Philippines Raih Juara MLBB World Championship Challenge 2025
Radja Nainggolan Kokain
Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Terjerat Kasus Kokain, Diringkus Polisi Belgia!
034383500_1436196449-Emilia_Contessa
Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.