JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Menyusul pengumuman operasi tangkap tangan (OTT) KPM dan menjadi tersangka pemerasan, Video lama tentang pernyataan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel), menjadi perhatian jagat maya.
Noel ditangkap KPK dalam OTT yang dilakukan pada Rabu (20/08) malam. Eks Ketua Umum Jokowi Mania (Joman) itu diduga terlibat dalam dugaan kasus pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemenaker.
Ketua KPK, Setyo Budianto, mengumumkan bahwa Noel telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu dan kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Merah Putih, Jakarta Selatan.
“Penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama,” tutur Setyo Budianto dalam konferensi pers pada Jumat (22/08).
Melihat Noel sebelum menjabat sebagai Wamenaker dalam Kabinet Merah Putih, ia sempat secara terbuka mendukung hukuman mati kepada koruptor.
BACA JUGA:
Viral! Perangkat Desa Hedon Pamer, Gaji Rp 2 Juta Bisa Punya Mobil?
Dasco Tanggapi Viral Bendera One Piece: Waspadai Upaya Memecah Belah
Hal itu, ia gaungkan pada tayangan acara “Indonesia Lawyer Club” pada 19 November 2021. Saat itu, Noel hadir sebagai Ketua Umum JoMan, memberikan komentar terkait diskursus hukuman mati bagi pelaku korupsi.
Saat mendapatkan kesempatan berbicara, Noel saat itu mengomentari kasus Menteri Sosial kala itu, Juliari Batubara, yang ditangkap KPK atas keterlibatannya dalam korupsi dana bansos.
Ia menilai saat itu, Indonesia tidak bisa lagi berkompromi dengan pejabat yang memiliki kultur dan karakter koruptif.
“Bangsa ini seperti negara yang dimasuki para gangster,” tuturnya.
Noel menambahkan, negara tidak akan berjalan maksimal, apabila pejabat korup masih berada di lingkaran kekuasaan.
“Saya harus mengesampingkan kekristenan saya (untuk) bicara soal hukuman mati karena sudah akumulatif dan muak,” ujar Noel tiga tahun lalu.
“Presiden harus berani ambil kebijakan, atau penegak hukum berani mengambil kebijakan, menyiapkan regu tembak untuk para pejabat-pejabat (korup) ini,” tambahnya menjelaskan.
(Saepul)