Uya Kuya Bongkar Teman Berwajah Dua Saat Kasus Video Joget Viral

Uya Kuya
Uya Kuya (YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID– Uya Kuya akhirnya angkat bicara soal kekecewaannya terhadap teman-teman yang disebutnya “berwajah dua” ketika dirinya tengah diterpa kasus video joget viral beberapa waktu lalu. Pelawak sekaligus politikus itu mengaku kecewa karena orang-orang yang selama ini dekat justru ikut menghujat dirinya di media sosial.

“Yang kecewa adalah orang-orang yang kenal gue, orang-orang yang tahu gue, justru malah ikut menghujat,” ungkap Uya di kanal Curhat Bang Denny Sumargo, dikutip Selasa (11/11/2025).

Uya, yang baru-baru ini dinyatakan tidak bersalah oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, menuturkan bahwa sikap teman-temannya sangat menyakitkan. Di depan dirinya mereka tampak prihatin, tapi di luar malah berkomentar negatif di akun media sosial lain.

Menurut Uya, banyak orang bersikap seolah peduli, namun diam-diam menambah beban dengan ikut berkomentar miring.

“Menyerang tapi bukan di akun gue, di akun-akun orang, numpang di akun orang,” katanya.

“Tapi di guenya baik, ‘turut prihatin,’ diluarnya komentar. Nemu (yang seperti itu),” sambungnya.

Ia menambahkan, dirinya masih bisa memahami jika ada teman yang memilih diam. Bagi Uya, diam lebih baik daripada berpura-pura mendukung namun sebenarnya ikut menjelekkan.

“Gue ngerti kalau ada temen-temen gue yang pada saat itu diam, mendingan diam,” ucapnya.

“Karena pada saat itu, siapa pun yang membela gue, atau ucapin prihatin aja diserang,” lanjutnya.

Baca Juga:

Uya Kuya Beberkan Pengkhianatan oleh Orang Dekat soal Viral Joget DPR

MKD Hanya Sanksi Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach 3-6 Bulan, Uya Kuya Tetap di DPR

Minta Teman Tak Membela di Depan Umum

Uya juga mengaku sempat meminta teman-temannya untuk tidak ikut membela secara terbuka. Ia sadar, siapa pun yang tampil di publik untuk membelanya justru bisa ikut terseret dalam arus hujatan.

Ia mencontohkan kasus Denise Chariesta yang sempat mengirim bunga dan terang-terangan mendukungnya. Alih-alih mendapat apresiasi, Denise justru dibanjiri komentar negatif. Bahkan, ada juga orang lain yang hanya menyampaikan semangat padanya namun ikut dibully.

“Itu diserang sampai anaknya dikatain,” sesal Uya.

Kini, badai yang menimpa Uya Kuya perlahan mereda. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR telah memutuskan bahwa Uya atau Surya Utama tidak bersalah dalam dugaan pelanggaran kode etik.

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun