Usulan Kebijakan Baru BPJS Kesehatan, Tidak Tanggung Biaya Penyakit Akibat Rokok Tuai Kritik

Kebijakan baru bpjs kesehatan
(Pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA. ID — Pemerintah Indonesia melalui BPJS Kesehatan mengusulkan kebijakan baru untuk tidak lagi menanggung biaya pengobatan penyakit akibat rokok, mulai tahun 2025. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyebut rokok sebagai penyebab utama berbagai penyakit berat, seperti jantung, kanker paru-paru, dan stroke.

Kebijakan yang bertujuan untuk tekan beban anggaran negara yang terus melonjak ini tuai kritik dari berbagai kalangan. Banyak warganet menyuarakan kekhawatiran bahwa aturan ini dapat menjadi awal dari pengurangan hak-hak kesehatan lainnya.

Selain itu, kritik juga datang terkait dampaknya bagi perokok pasif yang tetap rentan terkena penyakit akibat paparan asap rokok. Kelompok ini menilai kebijakan tersebut tidak adil karena mereka tidak memiliki kendali atas kondisi yang memengaruhi kesehatan mereka.

Kebijakan ini dirancang untuk meminimalisir anggaran negara yang semakin meningkat setiap tahunnya. Misalnya pengobatan penyakit jantung bisa menghabiskan hingga Rp 10 triliun setiap tahunnya. Dengan mengurangi tanggungan biaya akibat konsumsi rokok, pemerintah berharap anggaran dapat dialokasikan secara lebih efisien.

Langkah tersebut juga dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan dan mengurangi kebiasaan merokok. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi perokok aktif agar lebih bertanggung jawab terhadap konsekuensi buruk yang ditimbulkan dari gaya hidup mereka.

BACA JUGA: Pemerintah Lindungi Pekerja Seni dan Budaya Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Usulan kebijakan baru terkait BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya pengobatan akibat rokok ini menjadi tantangan pemerintah  untuk memastikan kebijakan ini tidak hanya efektif dalam menekan angka konsumsi rokok, tetapi juga tetap menjunjung prinsip keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

(Virdiya/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
IMG-20260725-WA0002
Wildan: Setiap Aspirasi Akan Kami Perjuangkan
IMG-20260725-WA0001
Nuryadi Tegaskan Aspirasi Warga Tak Berhenti di Reses, Siap Dikawal Hingga Masuk RKPD
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial