Usulan Kebijakan Baru BPJS Kesehatan, Tidak Tanggung Biaya Penyakit Akibat Rokok Tuai Kritik

Kebijakan baru bpjs kesehatan
(Pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA. ID — Pemerintah Indonesia melalui BPJS Kesehatan mengusulkan kebijakan baru untuk tidak lagi menanggung biaya pengobatan penyakit akibat rokok, mulai tahun 2025. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyebut rokok sebagai penyebab utama berbagai penyakit berat, seperti jantung, kanker paru-paru, dan stroke.

Kebijakan yang bertujuan untuk tekan beban anggaran negara yang terus melonjak ini tuai kritik dari berbagai kalangan. Banyak warganet menyuarakan kekhawatiran bahwa aturan ini dapat menjadi awal dari pengurangan hak-hak kesehatan lainnya.

Selain itu, kritik juga datang terkait dampaknya bagi perokok pasif yang tetap rentan terkena penyakit akibat paparan asap rokok. Kelompok ini menilai kebijakan tersebut tidak adil karena mereka tidak memiliki kendali atas kondisi yang memengaruhi kesehatan mereka.

Kebijakan ini dirancang untuk meminimalisir anggaran negara yang semakin meningkat setiap tahunnya. Misalnya pengobatan penyakit jantung bisa menghabiskan hingga Rp 10 triliun setiap tahunnya. Dengan mengurangi tanggungan biaya akibat konsumsi rokok, pemerintah berharap anggaran dapat dialokasikan secara lebih efisien.

Langkah tersebut juga dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan dan mengurangi kebiasaan merokok. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi perokok aktif agar lebih bertanggung jawab terhadap konsekuensi buruk yang ditimbulkan dari gaya hidup mereka.

BACA JUGA: Pemerintah Lindungi Pekerja Seni dan Budaya Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Usulan kebijakan baru terkait BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya pengobatan akibat rokok ini menjadi tantangan pemerintah  untuk memastikan kebijakan ini tidak hanya efektif dalam menekan angka konsumsi rokok, tetapi juga tetap menjunjung prinsip keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

(Virdiya/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City