Usai Pemeriksaan Tambahan Ketua KPK, Polri Pastikan Bakal Tetapkan Tersangka di Kasus SYL

Penulis: Budi

Pemeriksaan Tambahan Ketua KPK
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.(Foto: PMJNews).
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA.TM.ID: Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga oleh pimpinan Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK).

Ade Safri menyebutkan bahwa pihaknya sudah menjadwalkan perihal pelaksanaan gelar perkara tersebut.

“Akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka yang sudah kita schedule kan,” kata Ade kepada awak media, Jumat (3/11/2023).

Namun, dia enggan menyampaikan secara rincihari pelaksanaan gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus SYL.

BACA JUGA: Rumahnya Digeledah Polisi, Ketua KPK Firli Bahuri Didesak Mundur!

Dirinya hanya menjelaskan bahwa pelaksanaan gelar perkara penetapan tersangka akan dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.

“Kita tunggu setelah nanti pemeriksaan tambahan di hari Selasa 7 November 2023, nanti akan kita update kepada rekan -rekan media untuk langkah tindak lanjut penyidikan yang akan kita lakukan berikutnya,” ungkapnya.

Menurutnya, pihaknya akan kembali, untuk menetapkan siapa tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukan penyidikan.

Sementara itu, Firli Bahuri dikabarkan akan menjalani pemeriksaan tambahan dalam kasus tersebut pada hari Selasa (7/11/2023) pekan depan.

“Untuk agenda lanjutan penyidikan berikutnya, adalah pemeriksaan keterangan tambahan, pemeriksaan tambahan, pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku Ketua KPK RI yang sudah dikirimkan surat panggilannya pada tanggal 2 November 2023 kemarin, untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 7 Novembet 2023,” ujarnya.

(Agus Irawan/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Rhoma Irama
Rhoma Irama Ungkap Lagu-lagunya Bebas Dinyanyikan Siapa Saja, Tanpa Bayar Sepeserpun!
TVS X
TVS Siapkan Motor Listrik Baru Tajuk 'X', iQube dapat Jatah Rombakan
Borgol - Instagram Damkar Cimahi
Pasutri di Cimahi Main Borgol, Tangan Istri Terkuci: Panik, Petugas Damkar pun Turun Tangan
suzuki grand vitara
Suzuki Jual Grand Vitara Kaya 'Kacang Goreng', Laris Keras di India!
Siswi Sebuah SMA Negeri di Cirebon Nekad Mencoba Bunuh Diri, Diduga Depresi Orang Tua Tak Bisa Membiayai Sekolah, Begini Respon KDM
Siswi SMA Negeri di Cirebon Nekad Mencoba Bunuh Diri, Diduga Depresi Orang Tua Tak Bisa Membiayai Sekolah, Begini Respon KDM
Berita Lainnya

1

Kelola Dana Otsus Kabupaten Mimika, DPRP Papua Tengah Minta Bentuk OPD Khusus

2

Penumpang Garuda Indonesia Kehilangan iPhone, Diduga Dicuri Kru Pesawat

3

BMKG Ingatkan Nelayan Waspadai Tinggi Gelombang Selatan Banten Bisa Capai 4 Meter

4

Pengawasan Dilakukan, Kemenhut Siapkan Langkah Hukum Terkait Aktivitas Tambang di Raja Ampat

5

Kisah Epik Fajar Nugraha yang Sukses Membangun Bisnis Sepatu Wanita
Headline
Fajar Nugraha Founder Adorable Project - YouTube JNE ID
Kisah Epik Fajar Nugraha yang Sukses Membangun Bisnis Sepatu Wanita
iphone penumpang garuda hilang
Penumpang Garuda Kehilangan iPhone, Seluruh Awak Kabin Dibebastugaskan!
Layanan kesehatan hewan
Hewan Peliharaan di Jakarta Bakal Dapat 'BPJS Kesehatan'
Charly Van Houten
Charly Van Houten Bebaskan Semua Penyanyi Bawakan Lagunya, Dunia-Akhirat!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.