Ini Penjelasan Kakorlantas: Viral Polantas Tilang Mobil di Lampu Merah

Viral Polantas Tilang Mobil di Lampu Merah
Viral di media sosial polisi lalu lintas menilang mobil saat berhenti di lampu merah. (YouTube.com/@FaktaUnik-b7n)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID —  Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak melakukan penilangan terhadap pengendara yang berhenti saat lampu lalu lintas menyala merah.

Traffic lights itu alat pengatur kelancaran lalu lintas, bukan perangkap penilangan. Kalau lampu merah itu artinya kendaraan harus berhenti. Tidak boleh ada penindakan yang merugikan pengguna jalan tanpa dasar yang jelas,” kata Agus, Minggu (3/8/2025).

Agus menekankan, keberadaan Polantas semestinya bukan untuk membuat masyarakat takut atau cemas, melainkan untuk menghadirkan rasa aman dan nyaman di jalan.  

Buat apa jadi polisi kalau hanya membuat pusing masyarakat? Polisi harus menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga:

Razia Parkir Liar di Bandung Diperketat, Ratusan Kendaraan Kena Tilang

Aksi Emak-emak Kabur Saat Ditilang Polisi, Netizen Heboh: “Pro Banget!”

Selain itu, Agus juga menegaskan kepada aparat kepolisian tidak menyalahgunakan kewenangan. Ia mengingatkan, ke depannya penegakan hukum tetap dilakukan secara profesional dengan  tetap mengedepankan rasa keadilan, edukasi, dan empati.

“Kami ingin masyarakat melihat polisi sebagai mitra yang hadir untuk solusi, bukan sumber kekhawatiran. Melalui pelayanan yang tulus dan profesional, kami terus mengabdi untuk keselamatan bangsa di jalan raya,” tandas Agus.

Diketahui sebelumnya Viral di media sosial video yang memperlihatkan petugas polisi lalu lintas (Polantas) tengah menilang sebuah kendaraan roda empat jenis pikap pengangkut barang di sebuah persimpangan ketika lampu lalu lintas sedang berwarna merah.

Video berjudul ‘Momen Tegang di Lampu Merah’ itu diunggah  pertama kali pada 26 Juli 2025 tersebut telah mendapat penayangan sebanyak 2,4 juta kali. (_usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026