Urus SIM tapi Nunggak BPJS, Masih Bisa?

Penulis: Saepul

SIM dan Kepesertaan Aktif JKN Penting Bagi Masyarakat
Ilustrasi-SIM (Teropong Media)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID –Kepemilikan kartu BPJS Kesehatan yang aktif menjadi syarat wajib untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) baru maupun perpanjangan, mulai Juli 2024.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 2 tahun 2023, yang merupakan perubahan atas peraturan tahun 2021 tentang penerbitan dan penandaan SIM.

Uji coba kebijakan ini akan berlangsung hingga 30 September 2024. Namun, timbul pertanyaan, bagaimana dengan BPJS yang menunggak iuran?

Aturan BPJS Nunggak saat Urus SIM

Pemohon SIM yang memiliki tunggakan BPJS tetap dapat melanjutkan proses pengurusan SIM dengan beberapa solusi yang telah disediakan. Kombes Pol Heru Sutopo, Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri, menjelaskan beberapa cara yang bisa ditempuh. Adapun pilihannya, diantaranya:

1. Melunasi Tunggakan 

Bagi yang mampu, melunasi tunggakan sebelum proses penerbitan SIM selesai adalah cara paling cepat. Tersedia berbagai kanal pembayaran resmi BPJS Kesehatan yang dapat memudahkan proses pelunasan.

2. Mendaftar Cicilan Iuran Melalui Daring

Bagi yang belum mampu melunasi tunggakan sekaligus, BPJS Kesehatan menyediakan fasilitas kemudahan melalui program cicilan iuran. Pemohon hanya perlu mendaftar cicilan melalui daring, dan bukti pendaftaran yang sah sudah cukup menjadi bukti untuk melanjutkan proses pengurusan SIM.

3. Program Rencana Pembayaran Bertahap

Bukti kepesertaan dalam Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) BPJS Kesehatan juga dapat digunakan. Program ini memungkinkan peserta untuk membayar iuran secara bertahap sesuai dengan kesepakatan yang dibuat dengan BPJS Kesehatan.

Pengecekan status kepesertaan aktif BPJS Kesehatan dapat dilakukan dengan mudah melalui dua cara utama:

  • Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp

Pemohon dapat menghubungi layanan administrasi BPJS Kesehatan melalui WhatsApp di nomor 08118165165. Layanan ini memudahkan peserta untuk mengecek status kepesertaan mereka tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.

  • Aplikasi Mobile JKN

Aplikasi mobile JKN juga menyediakan fitur untuk mengecek status kepesertaan. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis di platform Android dan iOS, sehingga memudahkan akses informasi kapan saja dan di mana saja.

Persyaratan Administrasi 

Untuk mengurus SIM baru maupun perpanjangan, pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan administrasi yang telah ditetapkan, antara lain:

1. Mengisi dan Menyerahkan Formulir Pendaftaran

Formulir pendaftaran SIM dapat diisi dan diserahkan secara manual maupun elektronik. Formulir ini berisi data diri dan informasi lain yang dibutuhkan untuk proses penerbitan SIM.

2. Melampirkan Fotokopi KTP atau Dokumen Keimigrasian

Pemohon harus melampirkan fotokopi KTP bagi WNI atau dokumen keimigrasian bagi WNA. Dokumen ini digunakan untuk verifikasi identitas pemohon.

3. Melampirkan Fotokopi Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Mengemudi

Sertifikat ini menunjukkan bahwa pemohon telah mengikuti pendidikan dan pelatihan mengemudi yang diakui. Bagi yang tidak mengikuti pendidikan resmi, harus melampirkan surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi.

4. Khusus untuk WNA

WNA yang ingin mengurus SIM di Indonesia juga harus melampirkan surat izin kerja dari kementerian terkait sebagai bukti legalitas mereka untuk bekerja di Indonesia.

5. Melakukan Perekaman Biometri

Pemohon harus melakukan perekaman biometri yang meliputi sidik jari, pengenalan wajah, dan retina mata. Data biometri ini digunakan untuk memastikan keamanan dan keaslian identitas pemohon.

6. Melampirkan Tanda Bukti Kepesertaan 

Pemohon harus melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif dalam program jaminan kesehatan nasional (BPJS Kesehatan). Bukti ini menjadi salah satu syarat wajib untuk penerbitan SIM.

7. Menyerahkan Bukti Pembayaran 

Bukti pembayaran penerimaan bukan pajak juga harus diserahkan sebagai bagian dari persyaratan administrasi. Pembayaran ini dilakukan untuk biaya penerbitan SIM.

Solusi Bagi Pemohon dengan Kendala Keuangan

BPJS Kesehatan memahami bahwa tidak semua peserta mampu melunasi tunggakan sekaligus. Oleh karena itu, beberapa solusi telah disediakan untuk membantu pemohon dengan kendala keuangan:

  • Program Cicilan Iuran

Program cicilan iuran BPJS Kesehatan memungkinkan peserta untuk membayar tunggakan secara bertahap. Peserta dapat mendaftar secara daring dan menggunakan bukti pendaftaran cicilan sebagai bukti kepesertaan aktif.

  • Program REHAB

Program REHAB memberikan kemudahan bagi peserta untuk menyusun rencana pembayaran bertahap sesuai kemampuan finansial mereka. Peserta yang mengikuti program ini dapat melanjutkan proses pengurusan SIM dengan menunjukkan bukti kepesertaan dalam program REHAB.

  • Kanal Pembayaran Resmi

BPJS Kesehatan menyediakan berbagai kanal pembayaran resmi untuk memudahkan peserta melunasi tunggakan. Kanal pembayaran ini mencakup bank, aplikasi mobile banking, dan layanan keuangan lainnya.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Sepeda motor menabrak vila
Tragis! Tabrak Tembok Vila di Kampung Toga Sumedang Pemotor Tewas
Pemilik Toko Sembako Tewas
Tragis! Pemilik Toko Sembako di Bekasi Ditemukan Tewas Dengan Kondisi Mengenaskan
Honor of Kings
Bigetron dan Dominator Resmi Amankan Tiket ke Honor of Kings World Cup 2025
Tingkat Kemiskinan Majalengka
Tingkat Kemiskinan di Majalengka Tinggi, Lama Sekolah Jadi Sorotan Pemda
Christin Novalia Simanjuntak
Christin Novalia Simanjuntak Tinjau Persiapan SPMB 2025 di SMAN 1 Cisaat Sukabumi
Berita Lainnya

1

Seleksi Ketat, Ratusan Mahasiswa Bersaing untuk Menjadi Pelaut PIS lewat Program Beasiswa

2

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

3

Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah Peringatkan Berkali-kali

4

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

5

Strategi Diversifikasi Produk
Headline
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara
Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi
Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi
Longsor Gunung Kuda Cirebon
Tim SAR Gabungan Terus Upayakan Pencarian Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.