Update Pembubaran Diskusi, 30 Polisi dan 6 Warga Diperiksa

Penulis: usamah

30 Polisi dan 6 Warga Diperiksa Pembubaran Diskusi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi (Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kabid Humas Polda Metrro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penangkapan dilakukan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terhadap pelaku MR alias RD pada Selasa (1/10) kemarin.

Polda Metro Jaya kembali menangkap satu pelaku baru dalam kasus pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9).

“Pada hari Selasa, 1 Oktober 2024 tim berhasil menangkap satu pelaku,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (2/10).

“Perannya menendang salah satu satpam dan mencoba memukul,” jelasnya.

Atas perbuatannya, ia menyebut penyidik telah menetapkan pelaku MR alias RD sebagai tersangka baru dalam kasus tersebut. Sehingga saat ini total sudah ada tiga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka pembubaran diskusi FTA.

“Sudah kita tetapkan jadi tersangka. Tersangka dibawa ke kantor Subdit Umum atau Jatanras untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

Ade Ary mengatakan sampai saat ini Bidang Propam Polda Metro Jaya telah memeriksa total 30 anggota polisi untuk mendalami SOP pengamanan yang dilakukan.

“Terkait audit atau evaluasi internal perkembangan pemeriksaan oleh bid propam Polda metro jaya, sampai dengan saat ini ada 30 anggota polri yang dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Ade Ary membeberkan puluhan anggota yang diperiksa itu terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polsek Mampang Prapatan.

Selain memeriksa 30 anggota, Bidang Propam Polda Metro Jaya juga turut meminta keterangan dari enam warga sipil untuk mendalami soal dugaan pelanggaran SOP.

“Warga masyarakat ada enam yang dilakukan pemeriksaan oleh Propam antara lain pelaku tindak pidana pada insiden itu, kemudian ada manajemen Hotel Grand Kemang dan sekuriti Grand Kemang,” pungkasnya.

BACA JUGA: Polisi Buru 10 Orang Pelaku Kericuhan dan Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air

Sebelumnya, FTA menggelar acara diskusi di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9). Namun, diskusi tersebut tiba-tiba dibubarkan sekelompok orang dan sempat menuai kericuhan.

Buntut peristiwa itu, polisi telah menangkap enam orang pelaku. Tiga di antaranya pun ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 170 KUHP juncto Pasal 406 KUHP serta Pasal 170 KUHP juncto Pasal 351 KUHP.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mahasiswa UMM
Mahasiswa UMM Dorong Desa Kayu Kebek Jadi Desa Ramah Lingkungan
Preman memalak supir
Heboh! Sopir di Tasikmalaya Kena Palak Preman Hingga Rp700 Ribu
Nintendo-Switch-2-POPLINEID-1813297203
Mario Kart World Jadi Puncak Evolusi Game Balap, Nintendo Switch 2 Hadir sebagai Katalis
Mijia Refrigerator Cross Door 510L-KV-16_9-RGB (1)
Xiaomi Resmi Rilis Kulkas Pintar Mijia Cross Door 510L di Indonesia
Hyundai Palisade Hybrid
Ini Harga Hyundai Palisade Hybrid, Tenaga Padat!
Berita Lainnya

1

Live Streaming Jerman vs Prancis Duel Perebutan Juara 3 UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot

2

Link Live Streaming Portugal vs Spanyol Final UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot

3

Tambang Nikel Raja Ampat, Kementerian ESDM Sebut Tidak Menemukan Gangguan Lingkungan Signifikan?

4

Pengawasan Dilakukan, Kemenhut Siapkan Langkah Hukum Terkait Aktivitas Tambang di Raja Ampat

5

Diikat Kontrak Berdurasi Lima Tahun, Inter Milan Datangkan Luis Henrique dari Olympique Marseille
Headline
daging kurban dijual di bekasi - YouTube
Heboh! Daging Kurban "Dijual" Rp15 Ribu di Bantargebang Bekasi, Warga Protes
Bahlil penipu
Bahlil Diteriaki 'Penipu' di Bandara, Kok di Pulau Gag Beda Sambutan?
Marc Klok Sepakat Tetap Bersama Persib Sampai 2027
Marc Klok Sepakat Tetap Bersama Persib Sampai 2027
Timnas Indonesia
Sindiran Halus Lindswell Kwok Terkait Hadiah Jam Mewah untuk Timnas Indonesia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.