BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Harga emas batangan Antam mengalami penurunan yang signifikan, Selasa (22/10/2024).
Dari pantauan yang dilakukan melalui laman Logam Mulia, harga emas per gram tercatat turun sebesar Rp4.000, berada di angka Rp1.510.000 per gram.
Penurunan ini tentunya menjadi perhatian bagi para investor dan masyarakat yang berinvestasi dalam bentuk logam mulia.
Selain harga jual, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami penurunan, kini menjadi Rp1.360.000 per gram.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Untuk transaksi di atas Rp10 juta, PPh 22 dikenakan sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Rincian Harga Pecahan Emas Batangan Antam:
- Harga emas 0,5 gram: Rp805.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.510.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.960.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.415.000
- Harga emas 5 gram: Rp7.325.000
- Harga emas 10 gram: Rp14.595.000
- Harga emas 25 gram: Rp36.362.000
- Harga emas 50 gram: Rp72.645.000
- Harga emas 100 gram: Rp145.212.000
- Harga emas 250 gram: Rp362.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp725.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.450.600.000
BACA JUGA: Harga Emas Antam Turun Rp2.000, Jadi Rp1.488.000 per Gram
Selain penjualan kembali, perlu dicatat bahwa setiap pembelian emas batangan juga dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pembelian emas batangan untuk pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen, sementara untuk non-NPWP dikenakan 0,9 persen.
Setiap pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22, yang penting untuk dicatat oleh para pembeli sebagai bagian dari kewajiban perpajakan.
(Budis)