Harga Emas Antam Naik Rp10.000 per Gram, Berikut Daftar Pecahan dan Aturan Pajaknya

emas
Ilustrasi. (CNBC)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Harga emas batangan milik PT Antam Tbk mengalami kenaikan pada Rabu, 29 Januari 2025.

Harga emas 24 karat yang dipantau dari laman Logam Mulia naik sebesar Rp10.000 per gram, dari Rp1.597.000 menjadi Rp1.607.000 per gram.

Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga turut mengalami kenaikan, yaitu menjadi Rp1.457.000 per gram.

Untuk transaksi jual emas, terdapat potongan pajak sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017, yang mengenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% untuk non-NPWP, dengan pemotongan langsung dari total nilai buyback.

BACA JUGA: Harga Emas Antam Turun Rp12.000 per Gram, Simak Daftar Harga Pecahan Emas Selengkapnya

Berikut adalah daftar harga emas batangan berdasarkan pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia pada Rabu:

  • 0,5 gram: Rp853.500
  • 1 gram: Rp1.607.000
  • 2 gram: Rp3.154.000
  • 3 gram: Rp4.706.000
  • 5 gram: Rp7.810.000
  • 10 gram: Rp15.565.000
  • 25 gram: Rp38.787.000
  • 50 gram: Rp77.495.000
  • 100 gram: Rp154.912.000
  • 250 gram: Rp387.015.000
  • 500 gram: Rp773.820.000
  • 1.000 gram: Rp1.547.600.000

 

Untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sesuai ketentuan dengan tarif 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan juga disertai bukti potong PPh 22 sebagai tanda bukti pembayaran pajak.

Dengan adanya kenaikan harga emas ini, masyarakat yang tertarik membeli atau menjual emas batangan diharapkan memperhatikan potongan pajak yang berlaku.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City