BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyepakati bahwa pelaksanaan Upacara Hari Lahir Pancasila akan dilaksanakan pada Senin (2/6/2025). Perubahan ini setelah adanya rapat koordinasi BPIP dengan Kementerian Sekretariat Negara.
Dalam rapat tersebut, dikeluarkan Surat Edaran Kepala BPIP Nomor 5 Tahun 2025 tentang perubahan kedua atas SE Kepala BPIP Nomor 3 tentang pedoman peringatan hari lahir Pancasila tahun 2025.
“Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025 di tingkat pusat dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 2 Juni 2025, pukul 10.00 WIB di halaman Gedung Pancasila, Jakarta,” tulis poin 5B (1), dilansir Minggu (1/6/2025).
Pelaksanaan upacara di tingkat pusat ini nantinya akan dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta pimpinan lembaga negara lainnya, dan undangan lainnya.
Baca Juga:
Apa Perbedaan Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila?
Pakaian tamu undangan juga telah diatur, yakni pria dan wanita akan menggunakan pakaian Sipil Lengkap (PSL), atau pakaian lain yang ditentukan, dan TNI/POLRI: Pakaian Dinas Upacara III (PDU III).
Sementara, penurunan Bendera Merah Putih dilaksanakan oleh Paskibraka pada hari Senin, tanggal 2 Juni 2025, pukul 16.00 WIB di halaman Gedung Pancasila, Jakarta, tanpa dihadiri peserta upacara dan tamu undangan.
Dalam surat edaran tersebut, pemerintahan daerah dan kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri juga diwajibkan melaksanakan upacara bendera. Mereka diminta melaksanakan upacara paling lambat Pukul 07.00 WIB.
(Anisa Kholifatul Jannah)