Viral Guru Takut Tegur Siswa, Mendikdasmen: Ada UU yang Melindungi

Penulis: Anisa

GURU TAKUT TEGUR SISWA
(Tangkapan layar)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Beberapa waktu lalu viral video di media sosial yang menceritakan kekhawatiran seorang guru untuk menegur siswa yang salah. Ia diancam oleh siswa akan dilaporkan ke polisi jika berani terhadap mereka.

Video menunjukkan guru tersebut mengajar di sebuah kelas. Akan tetapi ada seorang siswa yang terlihat rebahan dan terlentang di atas kursi.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti meminta para guru agar tidak perlu khawatir dan takut mengingatkan siswa yang berperilaku buruk. Ia meminta guru tetap menegur siswa tapi dengan cara yang sesuai zaman.

“Mendisiplinkan itu penting, tapi cara mendisiplinkan murid juga tidak kalah pentingnya. Cara mendisiplinkan tahun 50 tidak sama dengan cara mendisiplinkan 2025,” tegas Mu’ti.

Perlindungan Guru

Mu’ti menyatakan jaminan hak guru telah dilindungi dalam Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. UU tersebut mengatur perlindungan guru saat menjalani tugas.

“Kalau secara aturan, secara undang-undang, sebenarnya sudah ada pasal di dalam undang-undang guru dan dosen yang mengatur tentang perlindungan guru. Bahkan juga sudah ada turunannya di dalam Peraturan Menteri yang waktu itu diterbitkan oleh Pak Muhadjir Effendy,” katanya.

Menurutnya hukum dan perlindungan guru sudah jelas. Ke depannya, ia dan pihaknya akan terus menegakkan UU tersebut.

“Jadi persoalannya sebenarnya bukan tidak ada jaminan hukumnya, tetapi bagaimana penegakan dan pelaksanaan dari aturan di dalam undang-undang itu,” tuturnya.

Kurang Komunikasi

Mu’ti menyayangkan guru yang lebih takut terhadap murid. Berdasarkan pantauannya, akar dari masalah serupa berasal dari kurangnya komunikasi antara guru, siswa dan orang tua.

“Dan kalau kita lihat, persoalan yang sekarang ini dialami oleh para guru itu terjadi karena kurangnya komunikasi antara pihak sekolah dengan orang tua,” ujar Mu’ti.

“Kemudian yang kedua mungkin juga sebagian karena kurangnya kompetensi pedagogik para guru, terutama yang berkaitan dengan classroom management, penanganan anak secara individual,” sambungnya.

Selain menyoroti guru, Mendikdasmen juga mengajak para guru untuk lebih perhatian kepada murid. Guru yang mengayomi murid akan lebih dihargai oleh siswanya.

BACA JUGA: Sikapi Viralnya Aspirasi NEM, DPR Bakal Panggil Mendikdasmen!

Adapun dari Kemendikdasmen saat ini tengah mempersiapkan konseling bagi para guru. Harapannya, guru bisa lebih kuat mentalnya selama mengajar.

“Karena itu solusi yang kami lakukan untuk jangka pendek ke depan adalah bagaimana guru-guru ini memiliki kemampuan yang berkaitan dengan bimbingan konseling, penanaman pendidikan nilai, dan penguatan kerjasama antara sekolah, guru dengan masyarakat, dan dengan orang tua,” kata Mu’ti.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Nadin Amizah
Nadin Amizah Blak-blakan Kecewa Dilecehkan Fans
Satu Rumah Tertimpa Longsor di Cikidang Lembang
Satu Rumah Tertimpa Longsor di Cikidang Lembang
Jirayut Thailand
Jirayut Blak-Blakan Ungkap Tetap Pilih Jadi Warga Thailand
Pohon Banda Aceh
Pohon Hasan Ulee Lheue di Banda Aceh yang Viral Kini Ditebang Oknum Tak Bertanggung Jawab
nelayan pangandaran lobster tenggelam
Nelayan Pemburu Lobster di Pangandaran Masih Hilang, Tim SAR Perpanjang Operasi
Berita Lainnya

1

Tekan Harga Minyakita, Kemendag Siapkan Pola Distribusi Baru

2

Syarat dan Link Pendaftaran Pendamping Piala Presiden 2025

3

Pemerintah Pusat Bakal Berlakukan LPG Satu Harga Nasional

4

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

5

Cegah Banjir, PWI Kabupaten Bandung dan PRIMA Kolaborasi Normalisasi Saluran Air
Headline
Banjir Puncak Bogor - Instagram Info Puncak Bogor 1
Banjir Terjang Kawasan Puncak Bogor, Status Siaga 3 di Bendung Katulampa!
Konferensi Internasional Gau Maraja Maros 2025 - Instagram Kemenbud
Konferensi Internasional Gau Maraja Maros 2025 Bahas Warisan Prasejarah Kelas Dunia
kakek indramayu gugat cucu
Tega! Kakek di Indramayu Gugat Cucunya yang Masih Berumur 12 Tahun, Perkara Sengketa Tanah
Persib Realistis Tatap Piala Presiden 2025, Bojan Hodak: Ini Bukan Waktu Yang Bagus
Persib Realistis Tatap Piala Presiden 2025, Bojan Hodak: Ini Bukan Waktu Yang Bagus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.