Unjuk Rasa 27 Tahun Reformasi di Balkot Berujung Laporan Polisi dan Penangkapan 93 Orang

Penulis: Vini

Unjuk rasa reformasi
Ilustrasi. (Istockphoto)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pihak kepolisian saat ini sedang mendalami laporan terkait dugaan penghasutan dan tindakan penganiayaan terhadap seorang anggota dalam aksi unjuk rasa memperingati 27 tahun reformasi yang berlangsung di Balai Kota Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan laporan tersebut dilayangkan oleh seseorang berinisial MF yang bertugas dalam pengamanan. Meski begitu, Ade Ary tidak merinci apakah MF merupakan anggota kepolisian atau petugas keamanan dari Balai Kota.

“(Yang dilaporkan) dugaan tindak pidana menghasut seseorang untuk melakukan tindak pidana, melakukan kekerasan secara bersama-sama, dan melawan petugas yang sedang bertugas,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (22/5/2025).

“Sebagaimana diatur di Pasal 160 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun. Kemudian Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun. Kemudian Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana 2 tahun. Pasal 212, 216, 218 dengan ancaman pidana 1 tahun, dan dua lagi 4 bulan. Ini peristiwa yang dilaporkan,” lanjutnya.

Ade Ary menyampaikan Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait laporan tersebut.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa mahasiswa dalam rangka memperingati 27 tahun reformasi digelar di Balai Kota Jakarta pada Rabu (27/5/2025), namun aksi tersebut berakhir dengan penangkapan terhadap 93 orang.

Baca Juga:

Respons Demo Ojol, DPR Bakal Susun RUU Transportasi Online

Di Bandung Ada Demo Ojol? Waspada, Hindari Jalan Ini Berpotensi Padat Lalu Lintas!

“93 orang massa aksi dan 43 unit sepeda motor yang diamankan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus saat dihubungi, Rabu (21/5).

Setelah dilakukan penangkapan, sebanyak 93 orang menjalani tes urine. Dari hasil pemeriksaan, tiga di antaranya terdeteksi positif mengandung THC (tetrahidrokanabinol) atau ganja, dan kemudian diserahkan kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Fanny Kondoh
Fanny Kondoh Lahirkan Anak Pertama dengan Cara Gentle Birth
KMP Tunu Pratama Jaya tenggelam-1
TNI Kerahkan Pasukan Katak Untuk Selamatkan Korban KMP Tunu Pratama Jaya 
Meta-Hires-Billionaire-Alexandr-Wang
Alexandr Wang Resmi Pimpin Superintelligence Labs Meta
islam-makhachev-russia-seen-stage-905815007
Topuria Siap Naik Kelas, Incar Duel Lawan Islam Makhachev
EVOS
Dyrennn ke EVOS? Hazle Ungkap Bocoran Mengejutkan!
Berita Lainnya

1

Operasi Gabungan Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Brong)

2

Cara Menghitung Skor Nilai Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

3

Gegara Tikus Kencing Sembarangan, Awas Nyawa Melayang

4

Kenakalan Remaja: Penyebab, Dampak dan Solusi

5

Generasi Cemas: Insecure, Validasi Sosial, dan Krisis Percaya Diri pada Remaja
Headline
Chelsea
Link Live Streaming Palmeiras vs Chelsea Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Wali Kota Bandung Siapkan Insentif Rp1 Miliar untuk RW, RW Aktif Dapat Bonus Tambahan
Wali Kota Bandung Siapkan Insentif Rp 1 Miliar, RW Aktif Dapat Bonus Tambahan
BMKG Waspada Cuaca Ekstrem
BMKG Imbau Transportasi Darat, Laut dan Udara Waspada Cuaca Ekstrem
Diogo Jota
Kronologi Diogo Jota Tewas: Mobil Keluar Jalur dan Terbakar

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.