BANDUNG,TM.ID: Ustaz Abdul Somad (UAS) Mengunggah sebuah manuskrip tahun 1942 yang tersimpan di perpustakan Leiden Belanda.
UAS yang mengunggah ‘Jurnal Kepulauan Hindia’ karya Newbold tahun 1849 berjudul ‘Aku di Malaka’, menjelaskan Pulau Rempang saat tahun 1849.
Pada Memorandum Gubernur pertama Malaka, Johan van Twist menyerahkan pemerintahannya kepada Jeremias van Vlicth pada tahun 1642, Newbold menemukan sejumlah tentang warga asli Pulau Rempang. Warga Pulau Rempang disebut sebagai suku asli di sana.
BACA JUGA: Janji Pemerintah: Warga Rempang Bakal Dapat Ganti Rugi Tanah dan Rumah
“Manuskrip lama yang tersimpan di Perpustakaan Leiden Belanda dari tahun 1642. Pulau Rempang sudah tercatat berpenduduk Bangsa Melayu, Mereka bukti sejarah yang kokoh di Pulau Rempang,” tulis UAS lewat Twitter pribadinya.
Masyarakat Pulau Rempang digambarkan telah menghuni di sekitar sungai dan pegunungan di daerah Nanningh dan Moar yang hidup dengan berkebun dan beternak hewan.
UAS menyebut, jika Pulau Rempang sudah tercatat penduduk etnis Melayu, yang menjadi bukti betapa kokohnya sejarah yang tidak bisa dilupakan.
Bukti manuskrip tersebut seolah sebagai pembantah, bahwa banyak yang mengatakan tanah Rempang dimiliki oleh negara, serta sebagai pembungkam, jika warga di sana adalah pendatang.
(Saepul/Usamah)