Tudingan Bahas Penghentian Kasus E-KTP, Presiden Jokowi Buka Suara

Penulis: Masnur

Jokowi Boleh Kampanye Sesuai UU
Presiden RI Joko Widodo (tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal tudingan terhadapnya yang disebut pernah meminta Ketua KPK, untuk menghentikan kasus korupsi E-KTP di tahun 2017 silam.

Dia mengaku tidak pernah bertemu dengan Agus Rahardjo sebagai Ketua KPK ketika itu, membahas penghentian kasus E-KTP.

“Saya suruh cek saya sehari kan berapa puluh pertemuan. Saya suruh cek di Setneg (Sekretariat Negara) tidak ada. Agenda yang di Setneg, tidak ada tolong di cek lagi aja,” jelas Jokowi di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/12/2023).

Presiden Jokowi mengatakan, ketika dirinya meminta kasus E-KTP untuk ditangani dengan baik.

Terbukti penanganan kasus e-KTP pun memang berjalan seperti seharusnya.

BACA JUGA: Hubungan Presiden Jokowi dan PDIP Diungkap Puan Maharani

Hukuman 15 tahun penjara pun harus dijalani Setya Novanto penjara karena terbukti melakukan korupsi.

“Ini yang pertama coba dilihat, dilihat di berita tahun 2017 di bulan November saya sampaikan saat itu Pak Novanto. Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada, jelas

berita itu ada semuanya. Yang kedua buktinya proses hukum berjalan. Yang ketiga Pak Setya Novanto sudah dihukum divonis dihukum berat 15 tahun,” bebernya.

Presiden Jokowi pun mengaku heran, kenapa kasus itu harus kembali diramiakan. Dia pun mempertanyakan kepentingan apa dengan kasus itu diangkat kembali.

“Terus untuk apa diramaikan itu. Kepentingan apa diramaikan itu, untuk kepentingan apa?” kata dia.

Sementara itu, pihak Istana lewat Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyampaikan soal pengakuan Eks Ketua KPK, Agus Rahardjo yang sempat dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana.

Dalam acara di salah satu stasiun televisi swasta, dia mengaku pernah dipanggil Presiden Jokowi yang sedang dalam kondisi marah, untuk menghentikan kasus e-KTP yang sudah disidik KPK.

Soal itu, Ari mengungkapkan kalau tidak ada agenda pertemuan antara Presiden dengan Agus Rahardjo membahas soal penghentian kasus e-KTP.

“Setelah dicek, pertemuan yang diperbincangkan tersebut tidak ada dalam agenda Presiden,” kata Ari beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Kasus E-KTP, Presiden Jokowi Bisa Dimaknai Lakukan Intervensi?

Ari menyatakan ketika KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka, Presiden secara tegas supaya proses hukum diikuti dengan baik.

“Presiden dalam pernyataan resmi tanggal 17 November 2017 dengan tegas meminta agar Setya Novanto mengikuti proses hukum di KPK yang telah menetapkannya menjadi tersangka korupsi kasus KTP Elektronik. Presiden juga yakin proses hukum terus berjalan dengan baik,” jelasnya.

“Kita lihat saja apa kenyataannya yang terjadi. Kenyataannya, proses hukum terhadap Setya Novanto terus berjalan pada tahun 2017 dan sudah ada putusan hukum yangcberkekuatan hukum tetap,” lanjutnya menambahkan.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Zheng Qinwen
Akhiri Rekor Enam Kekalahan Beruntun, Zheng Qinwen Singkirkan Sabalenka di Roma
csm_2025_01_30-adnan-indah_8f725331ce
Tiga Wakil Ganda Indonesia Tembus Perempat Final Thailand Open 2025
Barcelona
Barcelona Kunci Gelar La Liga 2024/2025 Usai Tekuk Espanyol 2-0
Mobil damkar
2 Mobil Damkar Dikerahkan untuk Tangani Kebakaran di Gang Guntur Cianjur
Pengancaman dan kekerasan
Pelaku Pengancaman Terkait Pengelolaan Lahan Parkir di Bekasi Dibekuk Polisi
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Fakultas Komunikasi dan Ilmu Sosial Telkom University Dorong Digitalisasi Promosi Wisata Desa Sugihmukti Lewat Produksi Video Profil

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Strategi Bisnis “Purple Cow/ Sapi Ungu”
Headline
luca-marini-repsol-honda-team
Luca Marini Akui Kesalahan Strategi di MotoGP Prancis
anggota dprd lampung utara
Usai Viral Sawer DJ, Anggota DPRD Lampung: Bukan Melanggar Norma!
Gunung Cikuray Garut - Pendaki Hilang - Foto Kuttab Digital
Pendaki Asal Karawang Hilang di Gunung Cikuray Garut, Tim SAR Lakukan Operasi Pencarian
ijazah jokowi
Polemik Ijazah Jokowi, Rektor dan Dekan UGM Digugat Rp69 Triliun!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.