TASIKMALAYA, TEROPONGMEDIA.ID — Pengelolaan Islamic Center (IC) resmi dipegang Pemkab Tasikmalaya.
Penyerahan, secara resmi dari pihak Yayasan ke Pemkab Tasikmalaya dilakukan Rabu 7 Mei 2025 kemarin, dengan dihadiri dinas terkait, serta DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
“Setelah secara resmi dikembalikan dari pihak Yayasan ke Pemkab Tasikmalaya,” kata Kepala Bidang Bangunan Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan, Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPUTRPP-LH), Ecep Sukron, Kamis 8 Mei 2025.
Ecep menyebut, pengelolaan IC nantinya akan dilelangkan kepada pihak ketiga. Hasil dari kerja sama tersebut akan dimasukkan sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami akan membuka peluang kerjasama dengan pihak ketiga. Siapa pun yang memberikan penawaran terbaik akan dipilih menjadi mitra pengelola,” ucap Ecep Sukron.
Sejauh ini, lanjut Ecep, nilai inventaris maupun aset di dalam Gedung IC belum ditentukan. Penilaian lebih lanjut akan dilakukan bersama Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) untuk memastikan proses lelang berjalan transparan dan akuntabel.
Ditempat terpisah, Ketua Umum Yayasan Islamic Center Singaparna, KH Abdul Aziz Affandi, menyatakan bahwa pihaknya siap mengikuti arahan pemerintah daerah terkait langkah kedepan tentang pengelolaan IC.
“Ketika diberi mandat, kami berupaya menjadikan gedung ini bermanfaat bagi masyarakat. Tapi harus diakui, hingga kini belum ada MoU atau dasar hukum yang resmi. Maka kami terbuka untuk menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik,” ujar KH. Aziz.
Ia juga membantah tudingan bahwa yayasan mengambil alih pengelolaan secara sepihak. Sebab ia mengaku tidak berjalan sendiri dan semua didasarkan karena mandat Bupati saat itu.
“Jika kemudian terjadi perubahan kebijakan, kami siap berdiskusi dan menempuh jalan musyawarah,” ujar KH Aziz. (Doel/Usk)