BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang pria bernama Moh Afandi (27) diduga melakukan penganiayaan hingga menewaskan bocah tetangganya pada Sabtu (10/8/2025) di Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Korban berinisial MHM (7) menghembuskan napas terakhir akibat luka parah yang diderita. Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko, mengungkapkan insiden tragis itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB.
Saat kejadian, MHM tengah bermain di halaman depan rumahnya. Tanpa diduga, Moh Afandi datang menghampiri sambil membawa pecuk, alat berbahan besi dengan gagang kayu dan langsung memukul kepala korban.
Aksi tersebut membuat korban mengalami cedera berat yang berujung pada kematian. Polisi kini tengah mendalami motif pelaku dan melakukan langkah hukum lanjutan untuk mengungkap detail peristiwa ini.
“Korban mengalami luka robek di kepala dan jatuh tersungkur. Warga yang mengetahui langsung mengamankan pelaku dan membawa korban ke RSUD Bangil Pasuruan menggunakan ambulans desa,” ujar Iptu Joko, dikutip Minggu (10/8/2025).
Setibanya di rumah sakit, tim medis menyatakan korban telah meninggal dunia.
Mendapat laporan, polisi segera tiba di lokasi kejadian, memasang garis polisi, serta mengamankan barang bukti berupa satu pecuk besi bergagang kayu dan sepasang sepatu. Hasil olah tempat kejadian perkara menemukan gumpalan darah di lantai depan rumah korban.
Menurut keterangan saksi, pelaku berhasil diamankan di lokasi tak lama setelah peristiwa terjadi, sebelum kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.
Hingga kini, Polres Pasuruan masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku dan para saksi untuk mengungkap motif di balik aksi kekerasan tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Warga Geruduk dan Rusak Rumah Terduga Pelaku
Amarah warga memuncak hingga berujung pada aksi perusakan rumah terduga pelaku. Massa yang geram melampiaskan kekesalan dengan merusak kediaman yang ditempati AF.
Pantauan di lokasi menunjukkan, dua rumah yang biasa dihuni AF menjadi sasaran. Kaca pintu dan jendela pecah, sementara daun pintu hancur akibat lemparan batu dan kayu. Tak berhenti di situ, rumah milik kerabat pelaku pun turut menjadi target amukan warga.
Perusakan terjadi setelah pengamanan aparat kepolisian di sekitar lokasi mulai berkurang. Jarak rumah pelaku dan korban yang hanya sekitar 15 meter diduga memicu ledakan emosi warga yang sebelumnya sempat tertahan.
Baca Juga:
Tragis, Wartawan di Bangka Belitung Ditemukan Tewas dalam Sumur
Vonis 15 Tahun untuk Aipda Robig: Terbukti Tembak Siswa SMKN 4 Semarang hingga Tewas
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, memastikan terduga pelaku telah diamankan pihak kepolisian guna mencegah amuk massa yang lebih besar.
“Hingga malam ini terlapor (AF) sudah di Polres Pasuruan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Joko Suseno.
(Virdiya/_Usk)