BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus mengenaskan kembali terjadi di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Seorang balita berusia 3 tahun 8 bulan di Kecamatan Wanareja meregang nyawa diduga akibat dianiaya pacar ibunya, yang berprofesi sebagai penagih utang atau pegawai bank emok.
Peristiwa ini terungkap setelah beredar video amatir berdurasi 2 menit 4 detik, diduga direkam pelaku. Dalam rekaman, korban berinisial AKA tampak dipukul dan dilempar hingga terjatuh ke jurang di kawasan hutan karet Desa Adimulya, Wanareja.
Awalnya, ibu korban, RI, mengklaim kematian anaknya sebagai kecelakaan. Namun, sang ayah, DK, mencium adanya kejanggalan.
Hasil penyelidikan mengarah pada FI, warga Aceh, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. FI diduga menghabisi korban karena menganggapnya sebagai penghalang hubungannya dengan sang ibu, yang juga merupakan nasabahnya.
Kasatreskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko, mengatakan keterangan pelaku dan ibu korban saling bertentangan. Pelaku sempat mengatakan korban terjatuh dari motor saat bermain di kebun karet, sementara ibu korban menyebut korban terjatuh di dekat rumah.
“Kami menemukan bukti yang mengarah pada pelaku. Dari keterangan saksi dan barang bukti, terungkap bahwa korban dibawa ke kebun karet dengan alasan bermain. Motif pelaku karena korban tidak menyukai kehadirannya dan dianggap sebagai penghalang hubungan,” ujar Guntar, dikutip Selasa (12/8/2025).
Baca Juga:
Dua Balita Malang Disekap menjadi Korban Penganiayaan Pacar Ibu Korban di Jakut
Terungkap Motif Babysitter IPS Aniaya Balita Putri Selebgram Aghnia Punjabi
Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni FI dan ibu korban, RI. Keduanya dijerat Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Anak terkait tindak kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Saat rekonstruksi berlangsung, situasi sempat memanas karena warga yang telah berkumpul di lokasi berupaya menghakimi para pelaku. Beruntung, pihak kepolisian sigap mengamankan keduanya sehingga terhindar dari amuk massa.
(Virdiya/Budis)