TPN Ganjar-Mahfud Laporkan Paslon 2 ke Bawaslu Jabar: Sangat Membahayakan

TPN Paslon 3 Laporkan Paslon 2 ke Bawaslu Jawa Barat. (Foto: Rizky Iman/Teropong Media)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD melaporkan calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat.

Laporan tersebut dilayangkan karena TPN menduga ada pelanggaran terhadap Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 78 Tahun 2024, tentang Penetapan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum melalui Metode Rapat Umum dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

BACA JUGA: DEEP Laporkan Ridwan Kamil ke Bawaslu Jabar, Segera Ditindaklanjuti

“Hari ini telah kami membuat laporan ke Bawaslu Jabar tentang dugaan adanya pelanggaran terhadap keputusan KPU Nomor 78 Tahun 2024, dimana pasangan calon nomor urut 2, dalam hal ini capresnya Pak Prabowo telah melakukan kampanye di luar jadwal sebagaimana telah dibagi zonasi yaitu pada 27 Januari di Subang,” ucap Anggota Direktorat Hukum dan Advokasi TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Radhitya Yosodiningrat, Selasa (30/1/2024).

Menurutnya, di tanggal 27 Januari adalah jadwal untuk pasangan nomor urut tiga melakukan kampanye di wilayah tersebut. Sebelumnya pun jadwal kampanye di Majalengka pada 21 Januari bagi pasangan Ganjar-Mahfud, malah diisi agenda calon presiden nomor urut dua.

“Kenapa kami laporkan? Karena peristiwa tersebut sangat membahayakan. Pasalnya pada hari itu di wilayah Jawa Barat telah ditentukan oleh KPU adalah jadwal kampanye pasangan nomor urut 3. Bagaimana kalau ada massa pasangan nomor 2 bertemu dengan massa dari kami, bisa terjadi chaos,” ucapnya.

Dia juga menyebut, KPU membuat jadwal dan membagi zonasi bukan tanpa alasan. Hal ini guna menghindari bentrok atau peristiwa yang tak diinginkan terjadi. Maka itu, seharusnya kandidat presiden dan wakil presiden harus mentaati peraturan yang telah dibuat KPU.

“Kami juga menduga adanya keberpihakan aparat kepolisian. Pasalnya untuk melaksanakan kegiatan kampanye itu harus ada izin. Dimana hari itu untuk kampanye kami, tapi kenapa ada izin untuk pasangan lain. Kalau diizinkan, kegiatan itu termasuk ilegal,” ujarnya.

Agar tidak terulang kembali,  Pihaknya meminta kepada pihak yang berwenang untuk tidak memberikan izin apabila memang terdapat penyelenggaraan diluar hari yang telah ditetapkan oleh KPU.

Sementara itu, Anggota Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Daerah Ganjar-Mahfud Jawa Barat Alex Edward menyebut, massa yang turun di agenda calon presiden nomor urut 2 mencapai 10 ribu orang lebih. Hal ini berisiko menimbulkan bentrokan bila massa kedua pasangan calon presiden bertemu.

BACA JUGA: Statemen TPN Ganjar Mahfud Soal Presiden Boleh Kampanye Pilpres

“Maka itu, kami dari tim hukum sangat menyayangkan sekali ini bisa terjadi. Oleh karena itu, bila tidak dilaporkan, ke depannya bisa terulang. Dan kami juga meminta kepada KPU Jawa Barat untuk menepati aturan yang sudah ada, jangan sampai terulang kejadian seperti ini,” katanya

Laporan Wartawan Kota Bandung: Rizky Iman / Masnur

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jetour g700
Jetour Pamerkan Jetour G700, SUV Amfibi!
Boruto Season 2
Setelah 2 Tahun Vakum, Boruto Comeback dengan Season 2!
Peran Utama Film Gundik
Awalnya Bukan Luna Maya! Anggy Umbara Bocorkan Fakta di Balik Pemilihan Peran Utama Film Gundik
noel sidak
Viral, Noel Dicueki saat Sidak Kantor di Pekanbaru: Kayak di Surabaya?
MPL ID
MPL ID x NBA, Saat Esports dan Basket Bersatu di Satu Arena
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta Pusat Kebakaran, 19 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Pemain yang Diincar dalam Tim Prabowo
Headline
pemain sirkus OCI
Kisah Tragis Mantan Pemain Sirkus OCI, Disetrum Hingga Makan Kotoran
Mahasiswa HI Unair
Tembus KBRI Turki! Mahasiswa HI UNAIR Ungkap Serunya Magang di Ankara
ASN jakarta wajib naik angkutan umum
Pergub Terbaru, ASN Jakarta Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Rabu!
bukalapak defisit
Bukalapak Defisit Rp 10 Triliun, BEI Pertanyakan Keputusan Buyback Saham

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.