TPN Ganjar-Mahfud Laporkan Paslon 2 ke Bawaslu Jabar: Sangat Membahayakan

TPN Paslon 3 Laporkan Paslon 2 ke Bawaslu Jawa Barat. (Foto: Rizky Iman/Teropong Media)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD melaporkan calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat.

Laporan tersebut dilayangkan karena TPN menduga ada pelanggaran terhadap Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 78 Tahun 2024, tentang Penetapan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum melalui Metode Rapat Umum dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

BACA JUGA: DEEP Laporkan Ridwan Kamil ke Bawaslu Jabar, Segera Ditindaklanjuti

“Hari ini telah kami membuat laporan ke Bawaslu Jabar tentang dugaan adanya pelanggaran terhadap keputusan KPU Nomor 78 Tahun 2024, dimana pasangan calon nomor urut 2, dalam hal ini capresnya Pak Prabowo telah melakukan kampanye di luar jadwal sebagaimana telah dibagi zonasi yaitu pada 27 Januari di Subang,” ucap Anggota Direktorat Hukum dan Advokasi TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Radhitya Yosodiningrat, Selasa (30/1/2024).

Menurutnya, di tanggal 27 Januari adalah jadwal untuk pasangan nomor urut tiga melakukan kampanye di wilayah tersebut. Sebelumnya pun jadwal kampanye di Majalengka pada 21 Januari bagi pasangan Ganjar-Mahfud, malah diisi agenda calon presiden nomor urut dua.

“Kenapa kami laporkan? Karena peristiwa tersebut sangat membahayakan. Pasalnya pada hari itu di wilayah Jawa Barat telah ditentukan oleh KPU adalah jadwal kampanye pasangan nomor urut 3. Bagaimana kalau ada massa pasangan nomor 2 bertemu dengan massa dari kami, bisa terjadi chaos,” ucapnya.

Dia juga menyebut, KPU membuat jadwal dan membagi zonasi bukan tanpa alasan. Hal ini guna menghindari bentrok atau peristiwa yang tak diinginkan terjadi. Maka itu, seharusnya kandidat presiden dan wakil presiden harus mentaati peraturan yang telah dibuat KPU.

“Kami juga menduga adanya keberpihakan aparat kepolisian. Pasalnya untuk melaksanakan kegiatan kampanye itu harus ada izin. Dimana hari itu untuk kampanye kami, tapi kenapa ada izin untuk pasangan lain. Kalau diizinkan, kegiatan itu termasuk ilegal,” ujarnya.

Agar tidak terulang kembali,  Pihaknya meminta kepada pihak yang berwenang untuk tidak memberikan izin apabila memang terdapat penyelenggaraan diluar hari yang telah ditetapkan oleh KPU.

Sementara itu, Anggota Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Daerah Ganjar-Mahfud Jawa Barat Alex Edward menyebut, massa yang turun di agenda calon presiden nomor urut 2 mencapai 10 ribu orang lebih. Hal ini berisiko menimbulkan bentrokan bila massa kedua pasangan calon presiden bertemu.

BACA JUGA: Statemen TPN Ganjar Mahfud Soal Presiden Boleh Kampanye Pilpres

“Maka itu, kami dari tim hukum sangat menyayangkan sekali ini bisa terjadi. Oleh karena itu, bila tidak dilaporkan, ke depannya bisa terulang. Dan kami juga meminta kepada KPU Jawa Barat untuk menepati aturan yang sudah ada, jangan sampai terulang kejadian seperti ini,” katanya

Laporan Wartawan Kota Bandung: Rizky Iman / Masnur

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.