Statemen TPN Ganjar Mahfud Soal Presiden Boleh Kampanye Pilpres

TPN Ganjar Mahfud presiden kampanye
Jubir TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim (Foto: IG Chico Hakim)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo – Mahfud MD merespon pernyataan Presiden Jokowi mengenai presiden dan menteri boleh berkampanye dan memihak salah satu calon presiden.

Jubir TPN Ganjar Pranowo Mahfud MD, Chico Hakim menegaskan, pihaknya tak mempersoalkan pernyataan Presiden Jokowi tersebut karena presiden maupun menteri punya hak berdemokrasi dan politik.

Menurutnya, keterlibatan presiden atau menteri dalam kampanye politik sudah diatur dan tidak dipersoalkan oleh UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

“Saya rasa memang secara undang-undang itu diperbolehkan,” ucap Chico dalam keterangannya yang tayang dalam video di platform  YouTube, Rabu (25/1/2024).

Chico menjelaskan, presiden boleh terlibat dalam kampanye telah sesuai dengan Pasal 299 UU Pemilu. Namun, Chico mengatakan bahwa persoalan ini bisa saja menuai beragam respon dari masyarakat.

Bahkan, tegas dia, bisa muncul anggapan nepotisme yang semakin kental bila presiden ikut mengkampanyekan salah satu pasangan capres/cawapres.

Sebagaimana diketahui, Gibran Rakabuming Raka yang menjadi Cawapres 02 pendamping Prabowo Subianto merupakan anak kandung dari Presiden Jokowi.

Ia menyinggung soal etika serta anggapan masyarakat tentang nepotisme terkait hubungan Jokowi dan Gibran.

“Presiden mengkampanyekan salah satu paslon yang kebetulan di situ ada putra kandungnya,” tegasnya.

BACA JUGA: Respon Ketua DPW PKS Jabar Soal Pernyataan Presiden Boleh Ikut Kampanye

Mengenai kewenangan berkampanye ini, Pasal 281 UU Pemilu menjelaskan bahwa selama melaksanakan kampanye, presiden dan wakil presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota wajib menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Selain itu, berdasarkan Pasal 304 ayat (1) UU Pemilu, dalam melaksanakan kampanye, presiden dan wakil presiden, pejabat negara, pejabat daerah dilarang menggunakan fasilitas negara.

Presiden Jokowi menyebutkan presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Hal itu diucapkan Jokowi dalam kunjungan kerjanya di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta, pada Rabu (24/1). Hadir dalam acara tersebut Capres 02, Prabowo Subianto selaku Menteri Pertahanan.

Jokowi mengaku, pernyataan tersebut sebagai tanggapan atas adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk pasangan capres-cawapres peserta Pilpres 2024.

“Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak,” tegas Jokowi.

Namun, tegas Jokowi, presiden dan menteri tidak boleh menggunakan fasilitas negara saat terlibat dalam kampanye paslon.

Namun, Jokowi tidak menjawab secara pasti mengenai kemungkinan keterlibatannya dalam agenda kampanye  salah satu paslon.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Menu sahur
4 Menu Sahur Sehat dan Praktis untuk Anak
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sahur merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan sebelum menjalankan...

2

Praktik perjudian
4 Orang Diduga Terlibat Praktik Perjudian Ditangkap Polsek Oba Utara
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polsek Oba Utara, Polresta Tidore Kepulauan tangkap empat orang yang...

3

Desa Penglipuran
Desa Penglipuran: Oase Ketenangan di Bali yang Menjaga Harmoni Alam dan Tradisi
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pagi di Desa Penglipuran selalu dimulai dengan keheningan yang menenangkan....

4

ii
Hangatnya Lezat! favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Promo Spesial Sop Iga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Dalam rangka memanjakan lidah para pecinta kuliner khas Nusantara,...

5

Jemaah Haji Maluku Utara
Gubernur Sherly Beri Uang Saku Rp 1 Juta Untuk 1.076 Jemaah Haji Maluku Utara
MALUT, TEROPOPNGMEDIA.ID — Sebanyak 1.076 calon jemaah haji Maluku Utara (Malut) resmi dilepas...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...