Sektor 1 TPA Sarimukti Segera Tampung 80 Ribu Ton Sampah

Sampah di TPA Sarimukti
TPA Sarimukti. (Foto: Dok. Humas Pemkot Bandung)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat (KBB) segera dioperasikan kembali setelah mengalami kebakaran.

Pada masa transisi Tanggap Darurat Bencana TPA Sarimukti ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat bersama stakeholders telah menyiapkan langkah strategis sebagai upaya pemulihan sekaligus persiapan operasional TPA Sarimukti secara penuh.

Langkah-langkah strategis tersebut, pertama memastikan tidak ada lagi titik api yang muncul lagi di semua zona.

Dengan demikian TPA dapat menampung lagi sampah secara normal. Pada Rabu (27/9/2023), petugas Topdam III/Siliwangi, melakukan pemantauan dan foto udara ke beberapa titik api di zona 4.

Langkah kedua, memadatkan lahan di zona 1, 2 dan 3. Untuk zona 1 akan dipersiapkan agar mampu menampung 80 ribu ton sampah terpilah.

BACA JUGA: Kebakaran TPA Sarimukti Padam, Penanganan Sampah ada di Tangan DLH Jabar

Proses pemadatan zona 1 dilakukan dengan cara menghamparkan tanah di atasnya, sekitar 15.510 meter kubik dari Sektor 11 Citarum Harum.

Pemindahan tanah dari Citarum Harum itu dilakukan dengan menggunakan alat berat dari Yonzipur 3/Siliwangi.

Langkah ketiga, mendorong sumber air yang ada di zona 4 ke titik – titik api dengan menggunakan pompa hydram yang dibuat Zidam III/Siliwangi.

Petugas juga membuat sumur bor baru di TPA tersebut sebagai langkah pendukung pemadaman secata total.

DLH Jabar menyiapkan posko dengan pemasangan instalasi listrik dan perlengkapan lainnya, dengan meminta kepada pihak PLN membuatkan sambungan listrik baru di TPA.

Seperti diketahui, Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin telah mencabut masa Tanggap Darurat Bencana Kebakaran karena api yang sudah padam di TPA Sarimukti.

BACA JUGA: DPRD Kota Bandung Desak Pemkot Tangani Sampah Secara Terpadu

Dengan demikian kini penanganan kebakaran TPA Sarimukti telah memasuki masa transisi, seiring dengan perpanjangan darurat sampah Bandung Raya yang diperpanjang hingga 25 Oktober 2023.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News!
Berita Terkait
Berita Terkini
Laporan kinerja MPR
Laporkan Kinerja MPR RI, Bamsoet Temui Try Sutrisno
AYANEO Pocket DMG
Bergaya Retro, AYANEO Pocket DMG Diotaki Chipset Qualcomm Snapdragon G3x Gen 2
Lirik Nuansa Bening, Ahmad Dhani, Vidi Aldiano, Keenan Nasution, Gank Pegangsaan
Lirik NUANSA BENING versi Ahmad Dhani ft Vidi Aldiano
anies baswedan Nurul Ghufron
PTUN Perintahkan Dewas KPK Tunda Sidang Vonis Nurul Ghufron
WWF Ke-10.
Puan Maharani Terima Souvenir 'Banteng' dari Sandiaga Uno
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Tips Mengobati Gigitan Tomcat, Jangan Salah Kaprah!

3

Garis Tangan Orang Kaya: Berikut Ciri dan Penjelasannya

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

KPJ Geruduk Gedung DPRD Kota Bandung, Suarakan Beberapa Tuntutan
Headline
Kinerja ASN guru terjerat pinjol
Miris, OJK Catat 47% Guru Masih Terjerat Pinjol
jemaah haji Embarkasi Surabaya jemaah umrah
Kemenag Tegaskan Jemaah Umrah Wajib Tinggalkan Arab Saudi Sebelum 6 Juni 2024
KPJ Geruduk Gedung DPRD Kota Bandung
KPJ Geruduk Gedung DPRD Kota Bandung, Suarakan Beberapa Tuntutan
Manchester City
Manchester City Juara Liga Inggris dan Cetak Rekor, Pep Guardiola Isyaratkan Kepergian