Pemprov Jabar Tetap Lanjutkan Pengelolaan TPK Sarimukti

TPK Sarimukti
Kondisi TPA Sarimukti. (Sumber Foto DLH Provinsi Jawa Barat).

Bagikan

BANDUNG BARAT, TEROPONGMEDIA.ID – Sekretaris Daerah Jawa Barat (Jabar) Herman Suryatman menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan tetap melanjutkan pengelolaan Tempat Pengolahan Kompos (TPK) Sarimukti untuk mendukung penanganan sampah wilayah Bandung Raya.

Menurutnya, sesuai dokumen perencanaan total kapasitas zona penimbunan di TPK Sarimukti sebanyak 1.962.637 meter kubik (1,9 juta m3) dan semestinya ditutup pada 2017. Kenyataannya sampai saat ini TPK Sarimukti masih harus dioperasikan dengan total sampah tertimbun berdasarkan data akhir 2023 sebanyak 15.494.994 meter kubik (15,4 juta m3).

“Telah melebihi kapasitas sebesar 786,44 persen,” kata Herman Suryatman, Rabu (17/4/2024).

Saat ini, zona pembuangan yang dioperasikan adalah Zona 2 dan 3, sedangkan Zona 1 dan 4 untuk sementara ditutup karena sudah melebihi daya tampung dan membahayakan tanggul penahan sampah yang terletak di bagian bawah zona penimbunan.

“Zona 2 dapat dioperasikan sampai 30 April 2024, kemudian akan dioperasikan Zona 3 yang direncanakan dapat beroperasi sampai September 2024,” terang Herman.

Ia menjelaskan, pada tahun anggaran 2024 terdapat alokasi untuk Pembangunan Zona 5 atau Zona Perluasan yang pada saat ini masih dalam tahap pelelangan. Pembangunan Zona 5 direncanakan dimulai akhir April 2024 dan dapat digunakan September 2024.

“Sesuai dengan dokumen perencanaan, Zona 5 dapat dioperasikan selama dua tahun 15 hari dengan sampah masuk sebesar 1.800 ton per hari,” kata Herman.

BACA JUGA: DLH Jabar Klaim Sampah di TPA Sarimukti Selama Ramadan Terkelola dengan Baik

Berdasarkan berita acara pimpinan daerah di Wilayah Bandung Raya pada tanggal 15 Agustus 2024 dan Instruksi Gubernur Jawa Barat, telah disepakati bahwa pembuangan sampah di TPK Sarimukti dibatasi maksimal sebesar 1.000 ton/hari.

Namun pada bulan Ramadhan pembuangan sampah ke TPK Sarimukti telah mencapai 1.611 ton per hari sehingga dikhawatirkan kapasitas tampung Zona 2 akan cepat habis.

Dalam hal keterbatasan area penimbunan sampah, Pemdaprov Jabar meminta pemda kabupaten dan kota wilayah Bandung Raya mengelola sampahnya secara mandiri.

“Kami terus mendorong upaya pengurangan sampah dari asal itu, agar dapat membuang sampah maksimal sebesar 1.000 ton per hari sehingga TPK Sarimukti dapat digunakan sampai TPPAS Regional Legoknangka dapat dioperasikan pada 2028,” tutup Herman.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News!
Berita Terkait
Berita Terkini
Epy Kusnandar Narkoba
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar Cerita Perjuangan Mendapatkan Istrinya
ibadah haji 2024-1
Waspada Heatsroke Saat Ibadah Haji 2024, Ini Cara Mencegahnya!
masa kerja PPIH
Cegah Kejenuhan, Menag Turunkan Masa Kerja PPIH Selama Haji 2024
Politeknik Pelayaran selain STIP (1)
Daftar Politeknik Pelayaran Selain STIP, Calon Taruna Siap-siap!
visa haji
DPR Desak Kemenag Ketatkan Aturan Umrah dan Haji Visa Wisata
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Mengulas Pocket Option, Platform Pialang yang Dapat Diandalkan

3

Bikin Malu! Kemenhub Siapkan Sanksi untuk Pejabatnya yang Goda YouTuber Korsel

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Pedangdut Eksentrik, Jhonny Iskandar Meninggal Dunia
Headline
Polisi Tangkap Epy Kusnandar dan Aktor Lainnya
Kasus Narkoba, Polisi Tangkap Epy Kusnandar dan Aktor Lainnya
Gibran Rakabuming Ajak Jan Ethes Beri Makan Gajah
Gibran Rakabuming Ajak Jan Ethes Beri Makan Gajah di Lembang Park and Zoo
Manfaatkan WWF 2024 Jadi Sarana Promosi Pariwisata
Sandiaga: Manfaatkan WWF 2024 Jadi Sarana Promosi Pariwisata
11 Desa di Luwu Sulawesi Selatan Terisolasi
11 Desa di Luwu Sulawesi Selatan Terisolasi Dikepung Bajir