Kebakaran TPA Sarimukti Padam, Penanganan Sampah ada di Tangan DLH Jabar

TPA Sarimukti
Gubernur Jabar Bey Machmudin (Foto: Diskominfo Jabar)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Kebakaran bukit sampah di Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang terjadi pada Sabtu 19 Agustus 2023, kini dinyatakan sudah berhasil dipadamkan.

Dengan demikian, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menyatakan bahwa status darurat penanganan TPA Sarimukti diakhiri sampai 25 September 2023.

“Alhamdulillah sudah berhasil dipadamkan. Oleh karena itu, status darurat yang berakhir hari ini tidak diperpanjang,” ucap Bey, di Bandung, Senin (25/9).

Namun, tegas Bey, meski kebakaran TPA Sarimukti itu sudah padam, Pemda Kabupaten/Kota di Bandung Raya tetap harus menjaga komitmennya untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA.

“Kalau caranya tetap sama seperti ini, ya, ini akan berulang terus. Kita tidak mau seperti itu. Harus ada perubahan pola,” tegasnya.

BACA JUGA: DPRD Kota Bandung Desak Pemkot Tangani Sampah Secara Terpadu

Setelah berakhirnya status darurat penanganan kebakaran TPA Sarimukti sudah berakhir, Gubernur Bey mengaihkan penanganan sampah ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar.

Penanganan sampah di masa transisi ini diatur dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat.

Penetapan status masa transisi darurat oleh Pj. Gubernur terhitung mulai 25 September dengan melibatkan Kodam III/Siliwangi, Damkar Kabupaten/Kota, perangkat daerah Pemda Provinsi Jabar dan Pemda Kabupaten/Kota, serta ITB. Saat ini, TPA Sarimukti masih bisa menerima sampah di zona super darurat sebanyak 2.626 rit.

Selama terjadinya darurat sampah Bandung Raya, Gubernur Bey mengapresiasi pemda kabupaten dan kota yang berjiabku melakukan segala upaya dalam pengelolaan demi mengurangi beban TPA Sarimukti.

“Saya sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada warga terutama di Bandung Raya atas pengertian selama masa darurat sampah dengan memilah sampah sejak dari rumah,” katanya.

Peristiwa ini menurutnya harus menjadi momentum bagi Bandung Raya dan Jabar untuk mengelola sampah lebih baik, modern, dan terintegrasi.

BACA JUGA: Para Mahasiswa Ini ‘Menyulap’ Sampah Organik Menjadi Cairan Eco-Enzyme

Kepala Plh. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar Dani Ramdan mengatakan, kendati status darurat penanganan kebakaran TPA Sarimukti sudah berakhir, tetapi penanganan darurat sampah di Bandung Raya tetap diperpanjang sampai 25 Oktober 2023.

“Untuk menggunakan kembali TPA Sarimukti, DLH Jabar perlu melaksanakan beberapa hal di antaranya, penutupan tanah di area bekas terbakar, membangun sistem proteksi kebakaran,” ucap Dani.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City