Tom Lembong Ungkap Alasannya Tersenyum Saat Ditangkap!

tom lembong korupsi impor gula-10
(bisik)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong menjelaskan alasan dirinya hanya tersenyum saat ditahan dalam kasus dugaan korupsi impor gula periode 2015-2016 oleh penyidik Kejaksaan Agung, Jumat (1/11/2024).

Tom Lembong mengaku dirinya tersenyum karena teringat imbauan istrinya, Ciska Wihardja untuk selalu bersinar meski dalam situasi apa pun.

“Pada saat saya melihat borgol yang akan dipasangkan pada tangan saya, tiba-tiba saya ingat imbauan istri saya: ‘Tetaplah bersinar untuk kita semua, apa pun keadaannya.’ maka saya memutuskan untuk senyum dan senyum terus, sampai tiba di rumah tahanan di Salemba,” kata Tom Lembong melalui surat testimoni yang diserahkan kepada hakim praperadilan oleh pengacaranya, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024).

Dalam surat yang ditulis langsung olehnya, Tom Lembong menyampaikan kronologi peristiwa pemeriksaan dan penetapan dirinya sebagai tersangka.

Kronologi Penangkapan

Surat itu lengkap dibubuhkan dengan materai. Menurut surat itu, Tom Lembong mengaku dipanggil empat kali oleh Kejaksaan Agung, yakni 8, 16, 22, dan 29 Oktober 2024.

“Karena saya dipanggil hanya sebagai saksi untuk beri keterangan, saya tidak meminta untuk didampingi penasihat hukum (ph) saya pada 4 kali kesempatan tersebut. Dan juga tidak ada indikasi apa pun bahwa saya dicurigai dalam hal apa pun,” ungkap Tom.

Pada pemeriksaan yang ke-4, tanggal 29 Oktober 2024, Tom mengaku selesai diperiksa sekitar pukul 16.00 WIB. Kemudian selama kira-kira tiga jam, Tom mengaku dibiarkan sendirian dalam ruangan pemeriksaan tanpa alat komunikasi.

Dia mengatakan hanya keluar dari ruangan sebanyak 1-2 kali untuk ke toilet dan memeriksa smartphone-nya yang tersimpan di loker resepsionis.

“Tiba-tiba, sekitar jam 7:00 PM/WIB, pemeriksa meminta saya kembali ke ruangan pemeriksaan. Pemeriksa langsung memberitahukan saya bahwa ‘Atas bukti pemeriksaan, dan atas keputusan rapat pimpinan, kejaksaan (a) menetapkan saya sebagai tersangka, (b) memutuskan saya segera ditahan,” ujar Tom.

“Tentunya saya lumayan shock, karena dengan setiap kesaksian yang telah saya berikan, saya semakin yakin bahwa saya tidak berbuat kesalahan,” lanjutnya.

Dari situ, Tom mengaku tidak lagi diberikan kesempatan untuk berkomunikasi dengan pihak di luar kejaksaan.

Pemeriksa, lanjut Tom, langsung membeberkan kepadanya beberapa surat keputusan kejaksaan, berita acara penyampaian hak sebagai tersangka, dan juga penunjukan penasihat hukum sementara oleh kejaksaan untuk mendampingi selama persidangan.

“Karena saya dalam kondisi tertekan dan bingung saya hanya dapat mengikuti perintah pemeriksa, termasuk menandatangani surat persetujuan penasihat hukum yamg ditunjuk oleh kejaksaan untuk mendampingi saya, yaitu Eko Purwanto dan Arief Taufik Wijaya,” kata eks Co-Captain Timnas Amin pada Pilpres 2024 ini.

“Pemeriksa langsung memulai pemeriksaan saya, yang kemudian dijadikan berita acara pemeriksaan (BAP) saya yang pertama sebagai tersangka,” sambungnya.

Tom juga mengaku selama pemeriksaan hanya didampingi Eko Purwanto, selaku penasihat hukum yang ditunjuk oleh kejaksaan. Sementara, penasihat hukum lain yang ditunjuk oleh kejaksaan, yakni Arief tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut.

Dalam pemeriksaan tersebut, Tom mengaku hanya dimintai keterangan verifikasi identitas.

“Setelah BAP pemeriksaan tersebut sudah dicetak dan ditandatangani oleh saya dan pemeriksa, saya dikenakan rompi penahanan, menjalankan tes kesehatan, dan diborgol tangan saya untuk diantarkan ke mobil transport ke rumah tahanan,” ungkapnya.

“Setelah menunggu di koridor sekitar 15-30 menit dikawal pemeriksa dan petugas keamanan, saya diantarkan ke lift dan turun ke lantai dasar gedung untuk masuk ke dalam kendaraan yang membawa saya ke rumah tahanan,” lanjut dia.

Dalam pemeriksaan tersebut, Tom Lembong diberi 10 pertanyaan. Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB. Tom baru keluar dari gedung Kejaksaan Agung pukul 20.30.

BACA JUGA: Pengacara Sebut Bukti-bukti Yang Disebut Kejaksaan Agung Untuk Mentersangkakan Tom Lembong Hanya Formalitas

Berompi merah muda, Tom tidak mengatakan sepatah kata pun ketika berjalan menuju kendaraan tahanan. Dihujani pertanyaan oleh wartawan, Tom hanya menanggapi dengan tersenyum.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, pada Jumat, penyidik tidak hanya memeriksa Tom Lembong, tetapi juga Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia Charles Sitorus. Namun, Charles lebih dulu pergi meninggalkan Kejaksaan Agung pada sore hari.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Umi Pipik Jetski
Umi Pipik Bermain Jetski Berbusana Syar'i di Danau Toba, Abidzar Al-Ghifari Kaget!
Dandan Riza Wardana
Dandan Riza Didoakan Menang Pilwalkot Bandung oleh KH Aceng Dudung
mary jane bebas-1
Yusril Ihza Bantah Pembebasan Mary Jane dari Hukuman Mati!
bank bjb TNI AL
bank bjb Tandatangani PKS Penggunaan Produk dan Jasa Layanan Perbankan dengan TNI AL
mahasiswi ITB meninggal-1
ITB Temukan Mahasiswa yang Punya Kesehetan Mental Serius!
Berita Lainnya

1

Fakta Valhalla Spectaclub Surabaya Milik Ivan Sugianto, Bikin Bising?

2

Link Live Streaming Indonesia vs Arab Saudi Selain Yalla Shoot, Status Garuda Wajib Menang!

3

Jumlah Bakteri di Keyboard Laptop Lebih dari Toilet? Simak Cara Bersihkannya

4

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

5

Lex Wu Bongkar Chat Putra Ivan Sugianto, Ancam Korban Intimidasi di Sekolah dan Rumah!
Headline
Alat pembuat hasish narkoba
Ada di Bali, Pabrik Narkoba Jenis Hasish Senilai Rp 1,5 Triliun
Wapres Gibran Seru Konflik Pilkada Sampang Tak Terulang
Wapres Gibran Minta Konflik Pilkada Sampang Tak Terulang di Daerah Lain
Marselino Ferdinan Diklaim Asal Malaysia
Cetak Dua Gol Untuk Timnas Marselino Ferdinan Diklaim Asal Malaysia, Nah Loh Kok Bisa?
Timnas Jepang Masih Perkasa Setelah Bungkam China 3-1
Timnas Jepang Masih Perkasa Setelah Bungkam China 3-1