BANDUNG.TM.ID: Pihak pengelola Toko Buku Gunung Agung yaitu PT GA Tiga Belas menyatakan akan menutup seluruh gerai toko buku tersebut secara bertahap sampai akhir tahun 2023. Penutupan ini karena perusahaan tidak bisa menanggung lagi rugi dari toko buku ini.
“Keputusan ini harus kami ambil karena kami tidak dapat bertahan dengan tambahan kerugian operasional per bulannya yang semakin besar,” tulis keterangan resmi Direksi PT GA Tiga Belas, Minggu (21/05/2023).
Toko Buku Gunung Agung Sudah Bertahap Ditutup Sejak 2020
Manajeman dari toko buku ini sebelumnya telah melakukan hal ini yang sama sejak 2020. Kemudian lanjut sampai tahun 2023 ini.
“PT GA Tiga Belas atau Toko Buku Gunung Agung sejak era pandemi COVID-19, pada tahun 2020, memang telah melakukan langkah efisiensi dengan menutup beberapa toko/outlet yang tersebar di beberapa kota seperti Surabaya, Semarang, Gresik, Magelang, Bogor, Bekasi dan Jakarta,” tambahnya, melansir IDN.
Ternyata pihak manajeman sudah melakukan efisiensi sejak tahun 2013 lalu untuk mempertahankan toko buku. Tapi kerugiannya malah meningkat dan tidak diiringi tumbuhnya penjualan. Terlebih saat pandemi, toko buku ini selalu sepi.
Melakukan PHK Massal
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) yaitu Mirah Sumirat mengatakan pada PT GA Tiga Belas. Bahwa telah melakukan PHK masal pada 220 pekerja dengan sepihak. ASPEK juga mengatakan jumlah PHK akan bertambah 350 pekerja tahun ini.
Lebih parahnya mereka tidak mendapat hak sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. Mereka hanya diberi kompensasi sebesar 1 bulan gaji. ASPEK juga mengatakan manajemen toko buku tersebut mempekerjakan pekerja kontrak tidak sesuai dengan perarturan UU yang berlaku.
Maka dari itu ASPEK mengirimkan surat permohonan audiensi pada direksi PT GA Tiga Belas untuk menindaklanjuti laporan. Tapi, ASPEK menyatakan, manajemen malah menolak karena tidak mempunyai hubungan hukum dengan ASPEK.
Mereka juga mengatakan permasalahan yang terjadi merupakan permasalahan internal perusahaan.
Manajemen Toko Buku Gunung Agung Buka Suara
Manajemen toko buku mengatakan telah melakukan proses PHK sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Terkait pemberitaan yang beredar, di mana Toko Buku Gunung Agung seolah-olah dianggap telah melakukan PHK massal sebanyak 350 orang secara sepihak dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan adalah tidak benar, karena kami selalu mengikuti pelaksanaan proses efisiensi dan efektivitas usaha sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” katanya.
Selain itu juga mereka mengaku bahwa telah merespons surat yang dikirim ASPEK. Mereka juga sudah meminta solusi pada eks-karyawan yang keberatan dengan prose PHK.
BACA JUGA: Kampung Anggur di Cimahi Menambah Kreativitas Warganya
(Kaje)