TOK! Shane Lukas Terbukti Aniaya David Ozora, Dibui 5 Tahun

Shane Lukas divonis 5 tahun penajra, terbukti lakukan penganiayaan terhadap David Ozora. (Foto: Istimewa)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Terdakwa kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora sekaligus rekan Mario Dandy bernama Shane Lukas divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Shane Lukas yang duduk dikursi pesakitan dijatuhi vonis lima tahun penjara. Vonis dibacakan majelis hakim, Kamis (7/9/2023).

Dia dinyatakan terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana penganiayaan berat secara berencana. Maka dari itu hakim pengadilan memutuskan kalau Shane Lukas dijatuhi hukuman pidana selama lima tahun.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 tahun,” tegas Ketua Majelis Hakim, Kamis (7/9/2023).

BACA JUGA: JPU Tuntut Mario Dandy Si Penganiaya David Ozora 12 Tahun Bui

Majelis Hakim juga memerintahkan agar Shane Lukas tetap ditahan, dengan masa pidana dikurangi selama berada di dalam penjara.

Shane Lukas sebelumnya dituntut lima tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Jaksa meyakini kalau dia terbukti melakukan penganiayaan terhadap David Ozora bersama rekannya Mario Dandy Satriyo dan AG (15).

Bukan itu saja, Shane juga dibebankan membayar restituti senilai Rp 120 miliar. Kalau tidak bisa membayar, Jaksa meminta masa bui ditambah enam bulan lamanya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Aplikasi CapCut
Cara Edit Video Menggunakan Aplikasi CapCut
Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Rawan di Korupsi, Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Harga pangan
Cek! Harga Pangan Kamis, Telur Ayam Rp32.380/kg, Bawang Merah Rp38.050/kg
Penetapan Tersangka Hasto
Soal Penetapan Tersangka Hasto, Jokowi Memilih Tersenyum 'Saya sudah Purnatugas, Pensiunan Biasa'
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Saluran Induk Pipa Air PDAM Bocor
Saluran Induk Pipa Air PDAM Bocor, Ini Kata PDAM
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.