TOK! Shane Lukas Terbukti Aniaya David Ozora, Dibui 5 Tahun

Shane Lukas divonis 5 tahun penajra, terbukti lakukan penganiayaan terhadap David Ozora. (Foto: Istimewa)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Terdakwa kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora sekaligus rekan Mario Dandy bernama Shane Lukas divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Shane Lukas yang duduk dikursi pesakitan dijatuhi vonis lima tahun penjara. Vonis dibacakan majelis hakim, Kamis (7/9/2023).

Dia dinyatakan terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana penganiayaan berat secara berencana. Maka dari itu hakim pengadilan memutuskan kalau Shane Lukas dijatuhi hukuman pidana selama lima tahun.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 tahun,” tegas Ketua Majelis Hakim, Kamis (7/9/2023).

BACA JUGA: JPU Tuntut Mario Dandy Si Penganiaya David Ozora 12 Tahun Bui

Majelis Hakim juga memerintahkan agar Shane Lukas tetap ditahan, dengan masa pidana dikurangi selama berada di dalam penjara.

Shane Lukas sebelumnya dituntut lima tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Jaksa meyakini kalau dia terbukti melakukan penganiayaan terhadap David Ozora bersama rekannya Mario Dandy Satriyo dan AG (15).

Bukan itu saja, Shane juga dibebankan membayar restituti senilai Rp 120 miliar. Kalau tidak bisa membayar, Jaksa meminta masa bui ditambah enam bulan lamanya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Yuke Dewa 19
Yuke Dewa 19 Tabrak Bocah di Tasikmalaya, Ini Sikap Tanggung Jawabnya!
Rudapaksa adik ipar
Bejat! Pria di Lumbang Pasuruan Rudapaksa Adik Ipar Usia 6 Tahun Sehari Setelah Menikah
Jadi Pemain Terbaik di Laga Kontra PSS, Tyronne del Pino Beri Apresiasi Dukungan Bobotoh
Jadi Pemain Terbaik di Laga Kontra PSS, Tyronne del Pino Beri Apresiasi Dukungan Bobotoh
gibran mundur (5)
Purnawirawan TNI Desak Gibran Mundur, Golkar Khawatir Jadi Perpecahan
Pemkot Bandung Dukung Kebijakan Pemprov Jabar Terkait Larangan Siswa SD SMP Bawa HP dan Motor ke Sekolah
Pemkot Bandung Dukung Kebijakan Pemprov Jabar Terkait Larangan Siswa SD SMP Bawa HP dan Motor ke Sekolah
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Liverpool vs Tottenham Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Link Live Streaming Nottingham Forest vs Manchester City Selain Yalla Shoot

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming Bournemouth vs Manchester United di Liga Inggris, Selain Yalla Shoot
Headline
ANGGOTA DPRD jakarta meninggal
Anggota DPRD DKI Brando Susanto Meninggal Saat Acara Silaturahmi
alex-marquez-di-sprint-race-motogp-spanyol-2025-foto-gresini-znfc
Alex Marquez Raih Kemenangan Perdana MotoGP, Ukir Sejarah Keluarga di Jerez
Liverpool Juarai Liga Inggris Musim 2024-25
Liverpool Juarai Liga Inggris Musim 2024-2025
Disertai Dentuman Keras, Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu 4 Km
Disertai Dentuman Keras, Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu 4 Km

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.