TNI AL Bongkar Pencurian Avtur Untuk Bandara Kualanamu

pencurian avtur
(Lantamal I)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Lantamal (Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut) I membongkar kasus pencurian minyak avtur untuk pasokan Bandara Kualanamu di Pantai Dewi Indah, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Sejauh ini, ada tiga orang yang ditangkap terkait kasus itu. Kadispen Lantamal I Letkol Laut Nelson Sagala mengatakan pengungkapan itu dilakukan pada Selasa (11/2/2025).

Awalnya, pihaknya menerima informasi soal adanya pencurian minyak melalui pipa laut Pertamina saat kapal tanker Pertamina tiba.

“Pada tanggal 10 Februari 2025 sekitar pukul 10.00 WIB MT Sinar Agra Lego jangkar di perairan laut Pantai Labu untuk melaksanakan transfer BBM avtur dari kapal ke Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Kualanamu, Deli Serdang. Selanjutnya, tim Intel Lantamal I, Posal Pantai Labu dan Patkamla Karang Gading melaksanakan pendalaman di lokasi,” kata Nelson, Kamis (13/2/2025).

Lalu, Selasa (11/2/2025) pukul 05.00 WIB, petugas mendapatkan informasi adanya gubuk berisi tangki-tangki plastik bermuatan minyak di Pantai Dewi Indah tersebut.

Lalu, sekira pukul 12.00 WIB, Posal Pantai Labu dan Patkamla Karang Gading menggerebek lokasi tersebut dan menemukan tangki-tangki berisi avtur.

“Petugas melaksanakan penindakan ke lokasi gudang di Pantai Dewi Indah dan ditemukan pemilik gudang atau gubuk bernama Tofa yang sehari-hari mengaku sebagai penjaga wisata pantai tersebut,” jelasnya.

BACA JUGA: Pelaku Pencurian Pipa Besi Pembatas Jalan Cadas Pangeran Ditangkap

Dalam kasus ini, Lantamal I menangkap tiga orang pelaku. Ketiganya, yakni Rafar alias Tofa (47), Irwansyah alias Dede (31) dan Hairi (43). Nelson belum memerinci peran dari ketiga pelaku ini.

Selain mengamankan ketiganya, petugas juga mengamankan barang bukti, seperti 29 tangki yang masing-masing berisi satu ton avtur, dua drum plastik yang masing-masing berisi sekitar 220 liter avtur, dan selang minyak.

“Ketiga pelaku diamankan ke Pomal Lantamal I guna penahanan sementara menunggu proses lebih lanjut,” katanya.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
baterai lg indonesia
Investasi Besar Baterai Mobil EV Batal di Indonesia, LG Masih Punya Komitmen
Suar Mahasiswa Awards 2025
Suar Mahasiswa Awards 2025: Berkarya Lewat Foto Jurnalistik, Tips dan Trik Tangkap Momen
Chery lepas
Chery Kenalkan Merek Lepas, Ada Kaitan dengan Indonesia?
BPBD Dorong Masyarakat Fungsikan Kembali Kentongan
BPBD Dorong Masyarakat Fungsikan Kembali Kentongan
Program DAKOCAN
Program DAKOCAN Pemkab Cirebon, 420 Ribu KIA Telah Dicetak
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

3

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

UKRI Lakukan Kunjungan ke Teropong Media, Bahas Evaluasi Magang dan Peluang Kolaborasi
Headline
ijazah jokowi
Pengunggat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka, Kasus Pemalsuan!
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.