Tips dan Syarat Menukar Uang Baru Lebaran 2024 di BI

menukar uang baru lebaran
(Senayan Post)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Bank Indonesia (BI) selalu berupaya memfasilitasi kebutuhan masyarakat Indonesia menjelang Hari Raya Idul Fitri. Salah satu program unggulan adalah SERAMBI (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri) yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan uang rupiah layak edar di Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) yang bersamaan dengan Idul Fitri 2024.

Melalui layanan kas keliling BI, masyarakat dapat dengan mudah menukar uang baru lebaran rupiah di berbagai wilayah Indonesia. Namun, sebelum melangkah untuk menukar uang baru lebaran, penting untuk memahami secara detail cara dan syarat yang berlaku.

Pecahan Uang dan Nominal yang Dapat Ditukarkan

Sebelum menukar uang baru lebaran di BI, masyarakat perlu memahami nominal paket uang yang dapat kamu tukarkan. Jumlah penukaran uang maksimal adalah Rp 4.000.000, dengan rincian pecahan dan nominal sebagai berikut:

  • Pecahan 50.000 untuk nominal Rp 1.000.000: 20 bilyet
  • Pecahan 20.000 untuk nominal Rp 1.000.000: 50 bilyet
  • Pecahan 10.000 untuk nominal Rp 1.000.000: 100 bilyet
  • Pecahan 5.000 untuk nominal Rp 500.000: 100 bilyet
  • Pecahan 2.000 untuk nominal Rp 400.000: 200 bilyet
  • Pecahan 1.000 untuk nominal Rp 100.000: 100 bilyet

Mekanisme Penukaran Uang di BI

Setelah mengetahui nominal uang yang dapat kamu tukarkan, masyarakat juga perlu memahami mekanisme menukar uang baru lebaran  di BI. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Masyarakat dapat mendaftar dan menentukan lokasi penukaran menggunakan Aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) yang tersedia di pintar.bi.go.id.
  • Bagi yang belum mendaftar, layanan go-show tersedia selama kuota masih tersedia.

BACA JUGA: Penukaran Uang Receh Lebaran 2024, DPR Minta BI Kerjasama dengan Toko Retail

Syarat dan Alur Pemesanan Uang di BI

Sebelum menukar uang baru lebaran, masyarakat perlu memahami syarat dan alur pemesanan uang di BI. Berikut hal-hal yang perlu kamu perhatikan:

  • Menggunakan NIK-KTP dan tidak dapat menggunakan kembali NIK-KTP yang sudah ada sebelumnya.
  • Bukti pemesanan akan terkirim melalui e-mail atau dapat kamu unduh setelah pengisian data.
  • Pemesanan bisa selama kuota penukaran masih tersedia.

Syarat dan Alur Penukaran Uang di BI

Setelah berhasil melakukan pemesanan, masyarakat dapat melanjutkan proses penukaran uang. Berikut adalah syarat dan alur penukaran uang di BI:

  • Syarat Penukaran: Sesuai dengan tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera di bukti pemesanan.
  • Dokumen yang Diperlukan: KTP dan bukti pemesanan penukaran uang rupiah dalam bentuk digital atau dicetak dengan QR Code.
  • Persiapan Uang: Memilah dan mengemas uang rupiah menurut jenis pecahan dan tahun emisi tanpa menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples.

Dengan memahami cara dan syarat yang berlaku, sebaiknya masyarakat dapat dengan lancar menukarkan uangnya menjelang Hari Raya Idul Fitri. Selamat menikmati momen Lebaran dengan keluarga dan orang-orang terkasih!

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jetour g700
Jetour Pamerkan Jetour G700, SUV Amfibi!
Boruto Season 2
Setelah 2 Tahun Vakum, Boruto Comeback dengan Season 2!
Peran Utama Film Gundik
Awalnya Bukan Luna Maya! Anggy Umbara Bocorkan Fakta di Balik Pemilihan Peran Utama Film Gundik
noel sidak
Viral, Noel Dicueki saat Sidak Kantor di Pekanbaru: Kayak di Surabaya?
MPL ID
MPL ID x NBA, Saat Esports dan Basket Bersatu di Satu Arena
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta Pusat Kebakaran, 19 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Kronologi Kebakaran Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta
Headline
pemain sirkus OCI
Kisah Tragis Mantan Pemain Sirkus OCI, Disetrum Hingga Makan Kotoran
Mahasiswa HI Unair
Tembus KBRI Turki! Mahasiswa HI UNAIR Ungkap Serunya Magang di Ankara
ASN jakarta wajib naik angkutan umum
Pergub Terbaru, ASN Jakarta Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Rabu!
bukalapak defisit
Bukalapak Defisit Rp 10 Triliun, BEI Pertanyakan Keputusan Buyback Saham

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.