Tips dan Syarat Gadai BPKB di Pegadaian, Lengkap dengan Cicilannya

Penulis: Saepul

Ilustrasi (Pegadaian)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Gadai Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) telah menjadi salah satu produk pinjaman serbaguna yang ditawarkan oleh Pegadaian.

Keunikan gadai dokumen kendaraan ini terletak pada kemampuannya untuk menggunakan BPKB motor ataupun mobil sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman.

Tips dan Syarat Gadai BPKB di Pegadaian

foto (Yamaha Deta)

BACA JUGA: Cek, Ini Syarat Menggadaikan Sertifikat Rumah di Pegadaian

Sebelum menggadaikan dokumen terseut di Pegadaian, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi. Melansir laman Pegadaian, berikut syarat lengkapnya:

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) salon nasabah dan pasangan (jika ada)
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  3. Surat keterangan domisili (jika ada)
  4. Izin Praktek Kerja/ Usaha atau Surat Keterangan Kerja/sejenisnya
  5. Fotokopi STNK
  6. Fotokopi BPKB motor

Proses gadai BPKB motor di Pegadaian dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu di outlet Pegadaian terdekat atau melalui aplikasi Pegadaian Digital. Berikut panduan untuk mengadai BPKB:

1. Kunjungi Kantor Terdekat

  • Kunjungi kantor atau cabang Pegadaian terdekat.
  • Isi form pengajuan.
  • Serahkan dokumen-dokumen persyaratan ke petugas.
  • Petugas akan melakukan verifikasi dan survey, lalu menyetujui besar pinjaman.
  • Apabila sudah disetujui, nasabah akan mendapatkan uang pinjaman yang diajukan.

2. Cara Online

  • Buka aplikasi Pegadaian Digital.
  • Lakukan registrasi.
  • Pilih menu Pembiayaan.
  • Klik Pembiayaan Multiguna.
  • Masukkan jumlah Pembiayaan.
  • Pilih jangka waktu.
  • Isi informasi detail jaminan.
  • Konfirmasi pengajuan Pembiayaan.
  • Pengajuan Pembiayaan berhasil.

Biaya dan Cicilan

Harga gadai BPKB motor di Pegadaian dapat bervariasi sesuai dengan kebijakan Pegadaian. Berikut adalah simulasi besar jaminan gadai BPKB motor di Pegadaian terbaru:

  • Jumlah jaminan Rp 1.000.000 = cicilan Rp 98.333 untuk 12 bulan (cicilan 24 bulan tidak tersedia).
  • Jumlah jaminan Rp 3.000.000 = cicilan Rp 295.000 untuk 12 bulan (cicilan 24 bulan tidak tersedia).
  • Jumlah jaminan Rp 5.000.000 = cicilan Rp 491.667 untuk 12 bulan (cicilan 24 bulan tidak tersedia).
  • Jumlah jaminan Rp 10.000.000 = cicilan Rp 983.333 untuk 12 bulan atau cicilan Rp 566.667 untuk 24 bulan.
  • Jumlah jaminan Rp 20.000.000 = cicilan Rp 1.916.667 untuk 12 bulan atau cicilan 1.083.333 untuk 24 bulan.
  • Jumlah jaminan Rp 30.000.000 = cicilan Rp 2.875.000 untuk 12 bulan atau cicilan Rp 1.625.000 untuk 24 bulan.
  • Jumlah jaminan Rp 50.000.000 = cicilan Rp 4.791.667 untuk 12 bulan atau cicilan Rp 2.708.333 untuk 24 bulan.
  • Jumlah jaminan Rp 100.000.000 = cicilan Rp 9.483.333 untuk 12 bulan atau cicilan Rp 5.316.667 untuk 24 bulan.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Borussia Dortmund
Fluminense vs Borussia Dortmund Berakhir Imbang 0-0 di Piala Dunia Antarklub 2025
Yusaku Yamadera: PSIM Adalah Pilihan Terbaik
Yusaku Yamadera: PSIM Adalah Pilihan Terbaik
Screenshot_20250617_223359_Gallery
Kolaborasi Seskoad dan Pemkot Bandung Wujudkan Zona Bebas Sampah
Energi Hijau
Indonesia Teken 3 MoU dengan Singapura, Perkuat Kolaborasi Energi Hijau
wamentan komisaris pupuk indonesia
Wamentan Diangkat Jadi Komisaris Utama Pupuk Indonesia
Berita Lainnya

1

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

2

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

3

Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas

4

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia

5

Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Malut United Pecat Imran Nahumarury dan Yeyen Tumena
Headline
Yolla Yuliana
Yolla Yuliana Resmi Umumkan Pensiun dari Timnas Voli Putri Indonesia
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.