Site icon Teropong Media

Tips dan Syarat Gadai BPKB di Pegadaian, Lengkap dengan Cicilannya

Ilustrasi (Pegadaian)

BANDUNG,TM.ID: Gadai Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) telah menjadi salah satu produk pinjaman serbaguna yang ditawarkan oleh Pegadaian.

Keunikan gadai dokumen kendaraan ini terletak pada kemampuannya untuk menggunakan BPKB motor ataupun mobil sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman.

Tips dan Syarat Gadai BPKB di Pegadaian

foto (Yamaha Deta)

BACA JUGA: Cek, Ini Syarat Menggadaikan Sertifikat Rumah di Pegadaian

Sebelum menggadaikan dokumen terseut di Pegadaian, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi. Melansir laman Pegadaian, berikut syarat lengkapnya:

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) salon nasabah dan pasangan (jika ada)
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  3. Surat keterangan domisili (jika ada)
  4. Izin Praktek Kerja/ Usaha atau Surat Keterangan Kerja/sejenisnya
  5. Fotokopi STNK
  6. Fotokopi BPKB motor

Proses gadai BPKB motor di Pegadaian dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu di outlet Pegadaian terdekat atau melalui aplikasi Pegadaian Digital. Berikut panduan untuk mengadai BPKB:

1. Kunjungi Kantor Terdekat

2. Cara Online

Biaya dan Cicilan

Harga gadai BPKB motor di Pegadaian dapat bervariasi sesuai dengan kebijakan Pegadaian. Berikut adalah simulasi besar jaminan gadai BPKB motor di Pegadaian terbaru:

 

 

(Saepul/Usk)

Exit mobile version