Tips dan Syarat Gadai BPKB di Pegadaian, Lengkap dengan Cicilannya

Ilustrasi (Pegadaian)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Gadai Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) telah menjadi salah satu produk pinjaman serbaguna yang ditawarkan oleh Pegadaian.

Keunikan gadai dokumen kendaraan ini terletak pada kemampuannya untuk menggunakan BPKB motor ataupun mobil sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman.

Tips dan Syarat Gadai BPKB di Pegadaian

foto (Yamaha Deta)

BACA JUGA: Cek, Ini Syarat Menggadaikan Sertifikat Rumah di Pegadaian

Sebelum menggadaikan dokumen terseut di Pegadaian, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi. Melansir laman Pegadaian, berikut syarat lengkapnya:

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) salon nasabah dan pasangan (jika ada)
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  3. Surat keterangan domisili (jika ada)
  4. Izin Praktek Kerja/ Usaha atau Surat Keterangan Kerja/sejenisnya
  5. Fotokopi STNK
  6. Fotokopi BPKB motor

Proses gadai BPKB motor di Pegadaian dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu di outlet Pegadaian terdekat atau melalui aplikasi Pegadaian Digital. Berikut panduan untuk mengadai BPKB:

1. Kunjungi Kantor Terdekat

  • Kunjungi kantor atau cabang Pegadaian terdekat.
  • Isi form pengajuan.
  • Serahkan dokumen-dokumen persyaratan ke petugas.
  • Petugas akan melakukan verifikasi dan survey, lalu menyetujui besar pinjaman.
  • Apabila sudah disetujui, nasabah akan mendapatkan uang pinjaman yang diajukan.

2. Cara Online

  • Buka aplikasi Pegadaian Digital.
  • Lakukan registrasi.
  • Pilih menu Pembiayaan.
  • Klik Pembiayaan Multiguna.
  • Masukkan jumlah Pembiayaan.
  • Pilih jangka waktu.
  • Isi informasi detail jaminan.
  • Konfirmasi pengajuan Pembiayaan.
  • Pengajuan Pembiayaan berhasil.

Biaya dan Cicilan

Harga gadai BPKB motor di Pegadaian dapat bervariasi sesuai dengan kebijakan Pegadaian. Berikut adalah simulasi besar jaminan gadai BPKB motor di Pegadaian terbaru:

  • Jumlah jaminan Rp 1.000.000 = cicilan Rp 98.333 untuk 12 bulan (cicilan 24 bulan tidak tersedia).
  • Jumlah jaminan Rp 3.000.000 = cicilan Rp 295.000 untuk 12 bulan (cicilan 24 bulan tidak tersedia).
  • Jumlah jaminan Rp 5.000.000 = cicilan Rp 491.667 untuk 12 bulan (cicilan 24 bulan tidak tersedia).
  • Jumlah jaminan Rp 10.000.000 = cicilan Rp 983.333 untuk 12 bulan atau cicilan Rp 566.667 untuk 24 bulan.
  • Jumlah jaminan Rp 20.000.000 = cicilan Rp 1.916.667 untuk 12 bulan atau cicilan 1.083.333 untuk 24 bulan.
  • Jumlah jaminan Rp 30.000.000 = cicilan Rp 2.875.000 untuk 12 bulan atau cicilan Rp 1.625.000 untuk 24 bulan.
  • Jumlah jaminan Rp 50.000.000 = cicilan Rp 4.791.667 untuk 12 bulan atau cicilan Rp 2.708.333 untuk 24 bulan.
  • Jumlah jaminan Rp 100.000.000 = cicilan Rp 9.483.333 untuk 12 bulan atau cicilan Rp 5.316.667 untuk 24 bulan.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kim Soo Hyun Prevention Act
Petisi “Kim Soo Hyun Prevention Act” Tembus 50 Ribu Dukungan
Anime To Be Hero X
Anime To Be Hero X Resmi Tayang, Ini Tempat Nonton dan Sinopsisnya!
Artis Korea
Deretan Artis Korea yang Resmi Menikah di April 2025
Asisten Pribadi
Deretan Artis yang Sukses Bersinar Usai Jadi Asisten Pribadi
uang mahar rumah
Gegara Uang Mahar Tak Dikirim, 1 Rumah Dirusak oleh Massa di Jeneponto
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Yaman Selain Yalla Shoot

2

Soal RUU TNI, Prabowo Klaim Tak Berniat Bangkitkan Dwifungsi TNI

3

Airlangga Sebut Pemerintah Tidak Ambil Langkah Balasan Hadapi Kebijakan Tarif Resiprokal AS

4

KSPI Ungkap Badai PHK Ancam Buruh Indonesia Akibat Tarif Impor AS

5

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Korea Selatan Selain Yalla Shoot
Headline
pertemaun prabowo megawati
Prabowo dan Megawati Gelar Pertemuan Tertutup di Menteng
warga buah jatuh
Oknum Warga Ditegur Ambil Buah Kecelakaan Malah Marah, Netizen: Mental Pencuri!
hasto kpk (11)
KPK Minta Gugurkan Praperadilan Kusnadi dalam Perkara Hasto, Ini Penyebabnya
Link Live Streaming
Link Live Streaming Bayern Munchen vs Inter Milan Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.