BANDUNG,TM.ID: Gadai Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) telah menjadi salah satu produk pinjaman serbaguna yang ditawarkan oleh Pegadaian.
Keunikan gadai dokumen kendaraan ini terletak pada kemampuannya untuk menggunakan BPKB motor ataupun mobil sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman.
Tips dan Syarat Gadai BPKB di Pegadaian
![](https://teropongmedia.id/wp-content/uploads/2023/11/surat-kuasa-BPKB-3.jpg)
BACA JUGA: Cek, Ini Syarat Menggadaikan Sertifikat Rumah di Pegadaian
Sebelum menggadaikan dokumen terseut di Pegadaian, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi. Melansir laman Pegadaian, berikut syarat lengkapnya:
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) salon nasabah dan pasangan (jika ada)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Surat keterangan domisili (jika ada)
- Izin Praktek Kerja/ Usaha atau Surat Keterangan Kerja/sejenisnya
- Fotokopi STNK
- Fotokopi BPKB motor
Proses gadai BPKB motor di Pegadaian dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu di outlet Pegadaian terdekat atau melalui aplikasi Pegadaian Digital. Berikut panduan untuk mengadai BPKB:
1. Kunjungi Kantor Terdekat
- Kunjungi kantor atau cabang Pegadaian terdekat.
- Isi form pengajuan.
- Serahkan dokumen-dokumen persyaratan ke petugas.
- Petugas akan melakukan verifikasi dan survey, lalu menyetujui besar pinjaman.
- Apabila sudah disetujui, nasabah akan mendapatkan uang pinjaman yang diajukan.
2. Cara Online
- Buka aplikasi Pegadaian Digital.
- Lakukan registrasi.
- Pilih menu Pembiayaan.
- Klik Pembiayaan Multiguna.
- Masukkan jumlah Pembiayaan.
- Pilih jangka waktu.
- Isi informasi detail jaminan.
- Konfirmasi pengajuan Pembiayaan.
- Pengajuan Pembiayaan berhasil.
Biaya dan Cicilan
Harga gadai BPKB motor di Pegadaian dapat bervariasi sesuai dengan kebijakan Pegadaian. Berikut adalah simulasi besar jaminan gadai BPKB motor di Pegadaian terbaru:
- Jumlah jaminan Rp 1.000.000 = cicilan Rp 98.333 untuk 12 bulan (cicilan 24 bulan tidak tersedia).
- Jumlah jaminan Rp 3.000.000 = cicilan Rp 295.000 untuk 12 bulan (cicilan 24 bulan tidak tersedia).
- Jumlah jaminan Rp 5.000.000 = cicilan Rp 491.667 untuk 12 bulan (cicilan 24 bulan tidak tersedia).
- Jumlah jaminan Rp 10.000.000 = cicilan Rp 983.333 untuk 12 bulan atau cicilan Rp 566.667 untuk 24 bulan.
- Jumlah jaminan Rp 20.000.000 = cicilan Rp 1.916.667 untuk 12 bulan atau cicilan 1.083.333 untuk 24 bulan.
- Jumlah jaminan Rp 30.000.000 = cicilan Rp 2.875.000 untuk 12 bulan atau cicilan Rp 1.625.000 untuk 24 bulan.
- Jumlah jaminan Rp 50.000.000 = cicilan Rp 4.791.667 untuk 12 bulan atau cicilan Rp 2.708.333 untuk 24 bulan.
- Jumlah jaminan Rp 100.000.000 = cicilan Rp 9.483.333 untuk 12 bulan atau cicilan Rp 5.316.667 untuk 24 bulan.
(Saepul/Usk)