Tinggali Kampung Ilegal, Ratusan WNI Ditangkap Imigrasi Malaysia

Ratusan WNI Ditangkap Imigrasi Malaysia
Ratusan WNI Ditangkap Imigrasi Malaysia (Tangkapan Layar Instagram @imigresen)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: 130 warga negara Indonesia (WNI) dari 132 orang diamankan pihak Imigrasi Malaysia. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia belum menerima notifikasi kekonsuleran mengenai penangkapan WNI di Shah Alam, Selangordi. Diketahui, Imigrasi Malaysia melakukan penggerebekan permukiman ilegal di kawasan perkebunan kelapa sawit di Shah Alam, Selangor.

130 WNI Diamankan

Dari penggerebekan itu, ada 130 warga negara Indonesia (WNI) dari 132 orang yang diamankan. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Jubir Kemlu RI) Lalu M Iqbal mengatakan, penggerebekan itu dilakukan Imigrasi Malaysia pada Minggu (18/2/2024) pagi.

“Sekitar 130 WNI ditangkap oleh Imigrasi Malaysia. Penangkapan dilakukan dalam operasi gabungan penyerbuan Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) di Shah Alam, pada 18 Februari pagi,” kata Lalu Iqbal dalam keterangannya, seperti Teropongmedia kutip, Senin (19/2/2024).

BACA JUGA: Petugas Imigrasi Tewas di Tangerang, Polisi Amankan WNA asal Korsel

Berikan Bantuan Kekonsuleran

Iqbal memastikan, bahwa segera setelah menerima notifikasi kekonsuleran, KBRI Kuala Lumpur akan memberikan bantuan kekonsuleran. Termasuk upaya percepatan pemulangan bagi para WNI yang termasuk dalam kelompok rentan.

“Segera setelah diterima notifikasi kekonsuleran. KBRI akan memberikan bantuan kekonsuleran,” katanya.

Berdasarkan informasi dari laman media sosial Imigrasi Malaysia, 130 WNI yang ditangkap itu terdiri atas 76 laki-laki, 41 perempuan, dan 13 anak-anak. Termasuk bayi yang baru berusia sembilan bulan.

Operasi Dilakukan di Pemukiman Liar Perkebunan Kelapa Sawit

Imigrasi Malaysia menyebut operasi dilakukan di permukiman ilegal di dekat perkebunan kelapa sawit di Shah Alam. Di mana mereka juga menangkap dua warga negara Bangladesh.

Wakil Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia Jafri Embok Taha mengatakan, permukiman itu telah berdiri selama empat tahun terakhir. Kemudian pemukiman dilengkapi dengan listrik.

“Warga negara asing ini diyakini menyewa permukiman ini dari warga lokal, yang juga menyediakan listrik. Ketua kampung di sini menyebut mereka membayar sekitar 6.000 ringgit Malaysia (sekitar Rp19,6 juta) per bulan untuk menyewa 0,6 hektare lahan,” kata Taha, seperti dilaporkan Bernama.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Survei Polsight: Haru-Dhani Unggul Menjelang Hari H Pencoblosan
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva