Tinggali Kampung Ilegal, Ratusan WNI Ditangkap Imigrasi Malaysia

Ratusan WNI Ditangkap Imigrasi Malaysia
Ratusan WNI Ditangkap Imigrasi Malaysia (Tangkapan Layar Instagram @imigresen)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: 130 warga negara Indonesia (WNI) dari 132 orang diamankan pihak Imigrasi Malaysia. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia belum menerima notifikasi kekonsuleran mengenai penangkapan WNI di Shah Alam, Selangordi. Diketahui, Imigrasi Malaysia melakukan penggerebekan permukiman ilegal di kawasan perkebunan kelapa sawit di Shah Alam, Selangor.

130 WNI Diamankan

Dari penggerebekan itu, ada 130 warga negara Indonesia (WNI) dari 132 orang yang diamankan. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Jubir Kemlu RI) Lalu M Iqbal mengatakan, penggerebekan itu dilakukan Imigrasi Malaysia pada Minggu (18/2/2024) pagi.

“Sekitar 130 WNI ditangkap oleh Imigrasi Malaysia. Penangkapan dilakukan dalam operasi gabungan penyerbuan Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) di Shah Alam, pada 18 Februari pagi,” kata Lalu Iqbal dalam keterangannya, seperti Teropongmedia kutip, Senin (19/2/2024).

BACA JUGA: Petugas Imigrasi Tewas di Tangerang, Polisi Amankan WNA asal Korsel

Berikan Bantuan Kekonsuleran

Iqbal memastikan, bahwa segera setelah menerima notifikasi kekonsuleran, KBRI Kuala Lumpur akan memberikan bantuan kekonsuleran. Termasuk upaya percepatan pemulangan bagi para WNI yang termasuk dalam kelompok rentan.

“Segera setelah diterima notifikasi kekonsuleran. KBRI akan memberikan bantuan kekonsuleran,” katanya.

Berdasarkan informasi dari laman media sosial Imigrasi Malaysia, 130 WNI yang ditangkap itu terdiri atas 76 laki-laki, 41 perempuan, dan 13 anak-anak. Termasuk bayi yang baru berusia sembilan bulan.

Operasi Dilakukan di Pemukiman Liar Perkebunan Kelapa Sawit

Imigrasi Malaysia menyebut operasi dilakukan di permukiman ilegal di dekat perkebunan kelapa sawit di Shah Alam. Di mana mereka juga menangkap dua warga negara Bangladesh.

Wakil Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia Jafri Embok Taha mengatakan, permukiman itu telah berdiri selama empat tahun terakhir. Kemudian pemukiman dilengkapi dengan listrik.

“Warga negara asing ini diyakini menyewa permukiman ini dari warga lokal, yang juga menyediakan listrik. Ketua kampung di sini menyebut mereka membayar sekitar 6.000 ringgit Malaysia (sekitar Rp19,6 juta) per bulan untuk menyewa 0,6 hektare lahan,” kata Taha, seperti dilaporkan Bernama.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Liverpool
The Reds Makin Kokoh di Puncak, Liverpool Libas Newcastle 2-0
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap Untuk Bangun Skuatnya di Musim Depan
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Real Madrid
Real Madrid Unggul Tipis Atas Sociedad di Copa del Rey 2024/2025
Manchester United
Laga Dramatis Liga Inggris, Manchester United Taklukan Ipswich Town 3-2
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship 2025 di Yokohama
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 27 Februari 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.