JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) menyoroti kenaikan harga bahan pokok menjelang Ramadhan 2025.
Ketua Umum Asosiasi PKL Indonesia, dr. Ali Mahsun ATMO, M. berharap Pemerintah dan DPR bisa menjaga stabilitas harga, sekaligus ketersediaan pangan jelang Ramadan dan Lebaran 2025.
“Kami sudah mendengar ancaman Pemerintah kepada yang menjual kebutuhan pokok di atas harga eceran (HET) tertinggi. Juga kepada pengusaha nakal yang menimbun kebutuhan pangan,” kata Ali kepada Teropongmedia.id, Senin (24/2/2025).
Ali menegaskan pemerintah harus melakukan operasi pasar besar-besaran selama Ramadan dan Idul Fitri 2025 sehingga rakyat mendapatkan jaminan bahwa kebutuhan pangan terjaga dan stabil.
“Kalaupun ada kenaikan, tidak tinggi, yang wajar-wajar saja. Ngunu yo tapi yo ojo ngunu, rakyat lagi susah, kesulitan penuhi kebutuhan hidup,” jelas Ali.
Menurut dia operasi pasar cukup efektif. Tapi, yang paling penting adalah Pemerintah menjamin stabilitas harga dan ketersediaan pangan. Ada operasi pasar, tapi kalau ketersediaan di lapangan tidak ada, tidak ada artinya.
“Jadi, operasi pasar secara besar besaran dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah untuk menjamin stabilitas harga dan ketersediaan pangan,” ujarnya.
Dia menjelaskan hukum ekonomi atau hukum pasar itu berlaku dalam kenyataan di lapangan. Ketika permintaan tinggi menjelang Ramadan dan lebaran, akan terjadi kenaikan harga.
“Tapi, saya tidak bisa menampik bahwa jika ada event-event besar, ada potensi menimbun dan memainkan harga pangan,” ujarnya.
Ini persoalan klasik terjadi setiap tahun jelang ramadhan atau idul fitri juga momentum lainnya, ada pengusaha nakal yang menimbun dan mainkan harga pangan.
” Saya mendesak pemerintah, khususnya penegak hukum untuk menindak dengan tegas. Tidak boleh pandang bulu, siapa pun yang lakukan dan atau yang membackup. Kalau ada penimbunan bahan pangan dan atau mainkan harga tindak tegas dan hukum seberat-beratnya,” bebernya.
“Menghadapi Ramadan dan idul fitri 2025, kami berharap Pemerintah dan DPR memantau betul kenaikan harga pangan. Tidak boleh terjadi kelangkaan dan kenaikan harga tak wajar,” ujarnya.
BACA JUGA:
Langka Dipasaran, Pedagang Eceran Sebut Larangan Penjualan Gas LPG 3 Kg Bikin Susah Masyarakat
Pedagang Pasar Kosambi Menjerit, Ini Kata Disdagin Kota Bandung
Negara atau pemerintah tidak boleh kalah dari spekulan. Oleh karena, pertama, Pemerintah harus menjamin stabilitas harga dan ketersediaan pangan
Kedua, Pemerintah mampu melakukan operasi pasar besar-besaran selama Ramadan dan menjelang Lebaran 2025. Bukan sekadar menyampaikan pernyataan akan melakukan operasi pasar.
“Dan, ketiga. tegakkan hukum setegak-tegaknya tanpa pandang bulu. Kalau ada yang menimbun dan mainkan harga tindak tegas, hukum seberat-beratnya, dan umumkan kepada publik,” ucapnya.
(Agus Irawan/Usk)