Tiga Daerah Paling Terdampak Potensi Amblesnya Tanah di Pantura

Potensi Amblesnya Tanah di Pantura
Hujan Lebat Perparah Banjir Rob di Jalur Pantura Semarang (sda.pu.go)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid, mengatakan terdapat sejumlah faktor yang mengakibatkan penurunan tanah. Salah satunya pengambilan air tanah yang berlebihan. Hal itu menyebabkan cekungan air tanah menjadi rusak.

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan wilayah pantai utara atau pantura Jawa Tengah berpotensi ambles karena penurunan permukaan tanah yang berlebihan (land subsidence).

Daerah yang paling terdampak yakni,

  • Pekalongan
  • Demak
  • Semarang

“Perlu dicatat bahwa pengambilan air tanah bukan satu-satunya penyebab, ada faktor lain seperti kompaksi alami, tektonik, dan pembebanan,” ujarnya dalam konferensi pers, di Gedung Kementerian ESDM seperti dikutip dari katadata, Senin (13/11).

BACA JUGA: Gunakan Air Tanah Harus Izin ke Kementerian ESDM, Siapa Saja Wajib Lapor?

Tak hanya itu di Pantura, penurunan permukaan air tanah juga terjadi di Jakarta, Bekasi, Karawang, Banjarmasin, Bogor, Serang, Palangkaraya dan Soreang Bandung.

“Ini semua termasuk kepada CAT yang sudah dalam kondisi rusak bahkan rusak berat,” ujar Wafid.

Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah

Oleh sebab itu, dia mengatakan, pemerintah mengeluarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 291.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah. Dalam aturan ini, masyarakat yang menggunakan air tanah lebih dari 100.000 liter harus memiliki izin dari Kementerian ESDM.

Lebih lanjut Wafid mengataka, sementara masyarakat yang menggunakan air tanah kurang dari jumlah tersebut tidak memerlukan izin. Menurut dia, 100.000 liter adalah jumlah yang sangat besar, setara dengan 200 kali pengisian tandon air dengan volume 500 liter atau setara dengan pengisian 5.000 galon dengan volume 20 liter.

“Jangan khawatir, sebagian besar rumah tangga di Indonesia tidak memerlukan izin (penggunaan air tanah), karena pemakaiannya rata-rata hanya 20 ribu sampai 30 ribu liter tiap bulannya,” ujarnya

Menurutnya, Kementerian ESDM saat ini juga tengah mengumpulkan data-data dari masyarakat kalangan atas dan korporasi yang menggunakan air di atas batas atau lebih dari 100m3. Wafid mengatakan bahwa aturan pemanfaatan air tanah berkapasitas besar ini bukan hal baru.

“Aturan terkait penggunaan air tanah dengan debit besar sudah dari dulu ditetapkan, salah satunya diatur melalui Undang-undang Sumber Daya Air yang terdahulu (UU No.7 Tahun 2004),” ujarnya.

Wafid menjelaskan, Eksploitasi air tanah yang berlebihan disebut dapat menyebabkan turunnya jumlah cadangan air tanah, hingga menimbulkan dampak lain terhadap lingkungan, seperti penurunan permukaan tanah (land subsidence), dan intrusi air laut.

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

3

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian