Tiga Daerah Paling Terdampak Potensi Amblesnya Tanah di Pantura

Potensi Amblesnya Tanah di Pantura
Hujan Lebat Perparah Banjir Rob di Jalur Pantura Semarang (sda.pu.go)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid, mengatakan terdapat sejumlah faktor yang mengakibatkan penurunan tanah. Salah satunya pengambilan air tanah yang berlebihan. Hal itu menyebabkan cekungan air tanah menjadi rusak.

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan wilayah pantai utara atau pantura Jawa Tengah berpotensi ambles karena penurunan permukaan tanah yang berlebihan (land subsidence).

Daerah yang paling terdampak yakni,

  • Pekalongan
  • Demak
  • Semarang

“Perlu dicatat bahwa pengambilan air tanah bukan satu-satunya penyebab, ada faktor lain seperti kompaksi alami, tektonik, dan pembebanan,” ujarnya dalam konferensi pers, di Gedung Kementerian ESDM seperti dikutip dari katadata, Senin (13/11).

BACA JUGA: Gunakan Air Tanah Harus Izin ke Kementerian ESDM, Siapa Saja Wajib Lapor?

Tak hanya itu di Pantura, penurunan permukaan air tanah juga terjadi di Jakarta, Bekasi, Karawang, Banjarmasin, Bogor, Serang, Palangkaraya dan Soreang Bandung.

“Ini semua termasuk kepada CAT yang sudah dalam kondisi rusak bahkan rusak berat,” ujar Wafid.

Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah

Oleh sebab itu, dia mengatakan, pemerintah mengeluarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 291.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah. Dalam aturan ini, masyarakat yang menggunakan air tanah lebih dari 100.000 liter harus memiliki izin dari Kementerian ESDM.

Lebih lanjut Wafid mengataka, sementara masyarakat yang menggunakan air tanah kurang dari jumlah tersebut tidak memerlukan izin. Menurut dia, 100.000 liter adalah jumlah yang sangat besar, setara dengan 200 kali pengisian tandon air dengan volume 500 liter atau setara dengan pengisian 5.000 galon dengan volume 20 liter.

“Jangan khawatir, sebagian besar rumah tangga di Indonesia tidak memerlukan izin (penggunaan air tanah), karena pemakaiannya rata-rata hanya 20 ribu sampai 30 ribu liter tiap bulannya,” ujarnya

Menurutnya, Kementerian ESDM saat ini juga tengah mengumpulkan data-data dari masyarakat kalangan atas dan korporasi yang menggunakan air di atas batas atau lebih dari 100m3. Wafid mengatakan bahwa aturan pemanfaatan air tanah berkapasitas besar ini bukan hal baru.

“Aturan terkait penggunaan air tanah dengan debit besar sudah dari dulu ditetapkan, salah satunya diatur melalui Undang-undang Sumber Daya Air yang terdahulu (UU No.7 Tahun 2004),” ujarnya.

Wafid menjelaskan, Eksploitasi air tanah yang berlebihan disebut dapat menyebabkan turunnya jumlah cadangan air tanah, hingga menimbulkan dampak lain terhadap lingkungan, seperti penurunan permukaan tanah (land subsidence), dan intrusi air laut.

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City