Tidak Dijual Murah, Kementerian ESDM Keluarkan Aturan Baru Untuk Batu Bara di Indonesia

Penulis: agus

Kementerian ESDM Keluarkan Aturan Baru Untuk Batu Bara di Indonesia
lustrasi -tambang (dok Kementerian ESDM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) , saat ini sedang mempersiapkan regulasi baru dalam bentuk Keputusan Menteri (Kepmen) guna mengatur mekanisme penjualan batu bara di pasar internasional.

Langkah tersebut diambil bertujuan untuk memastikan bahwa harga batu bara Indonesia tetap kompetitif dan tidak dijual dengan harga yang terlalu murah.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba), Tri Winarno, menyampaikan kebijakan ini dibutuhkan agar nilai jual batu bara Indonesia mencerminkan harga yang wajar di pasar global.

“Harganya harus sesuai, tidak terlalu rendah,” kata Tri,beberapa waktu lalu.

Sementara itu, saat ini, harga batu bara Indonesia dalam transaksi internasional masih mengacu pada empat indeks global, yakni Indonesia Coal Index (ICI), Newscastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt’s 5900. Namun, harga Batu Bara Acuan (HBA) yang ditetapkan pemerintah sering lebih tinggi karena dihitung berdasarkan rata-rata dari keempat indeks tersebut.

Menyikapi rencana penerapan aturan tersebut, Tri megaku pohaknya telah berdiskusi dengan berbagai asosiasi industri guna membahas detail implementasi kebijakan tersebut.

BACA JUGA: Rumah Ratu Batu Bara Tan Paulin Digeledah KPK, Kasus Apa?

“HBA saat ini sudah berdasarkan data transaksi penjualan yang sebenarnya. Namun, beberapa pihak Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) menginginkan pembahasan lebih lanjut terkait mekanisme penerapan HBA,” terangnya.

Tri menambahkan ini dari kebijakan tersebut adalah mencegah batu bara Indonesia dijual dengan harga yang tidak menguntungkan bagi negara.Pemerintah ingin memastikan bahwa batu bara diekspor dengan nilai yang sepadan, buka dengan harga murah yang merugikan industri nasional.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
diskon tol
Diskon Tarif Tol untuk 110 Juta Orang, Pemerintah Siapkan Anggaran
IMG-20250309-WA0146-3348867044
Magomed Ankalaev Geram, Sindir Alex Pereira yang Terus Menghindar
Head Over Heels
tvN Bocorkan Poster dan Sinopsis Drakor Head Over Heels
Hijab Gen Z
Viral! Gaya Hijab Gen Z Ini Tuai Hujatan
IMG_1596
Menteri PKP Minta Kantor BP2P Jawa II Jadi Percontohan Nasional
Berita Lainnya

1

Suasana Asri di Pesawahan Kaki Gunung Malabar.

2

Polres Garut Tangkap Oknum Guru Ngaji, Diduga Cabuli 10 Anak di Cikajang

3

LPA Jabar Soroti Kebijakan Anak Sekolah Masuk jam 6 Pagi

4

Gunung Tangkuban Parahu Mengalami Peningkatan Aktivitas Gempa Vulkanik

5

Strategi Meningkatkan Pertumbuhan Bisnis UMKM
Headline
Tunjangan Guru Madrasah Cair Sebelum Lebaran
Mulai Juli 2025, Jam Masuk Sekolah di Jawa Barat Ditetapkan Pukul 06.30 WIB
Max-Verstappen-200-Grand-Prix-1187694081
Verstappen di Ujung Tanduk, Dihantui Regulasi Penalti Larangan Balapan
gunung tangkuban perahu
Aktivitas Gempa Gunung Tangkuban Perahu Meningkat, Masyarakat Diminta Jangan Panik
Satgas Antipremanisme, Farhan: Cicendo Termasuk Wilayah Beling
Soal Covid-19, Wali Kota Bandung: Sejauh Ini Terkendali

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.