Tidak Ada Hal Meringankan Bagi Mario Dandy, Dibui 12 Tahun

mario dandy shane
foto (PMJ News)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Mario Dandy divonis 12 tahun penjara di kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

Dalam sidang vopnis itu, Majelis Hakim secara tegas mengatakan tidak ada satupun hal yang meringankan terdakwa Mario Dandy. Dia harus menjalankan hukuman selama 12 tahun dalam bui.

“Hal meringankan, tidak ada,” tegas Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut Sudjono dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (7/9/2023).

Majelis Hakim menyatakan anak dari Rafael Alun Trisambodo itu menikmati perbuatan sadisnya ketika menganiaya David Ozora.

BACA JUGA: Hakim Bebaskan Shane Lukas dari Tuntuan Restitusi Rp120 Miliar, Kenapa?

Sikap itu ditunjukan Mario ketika melakukan selebrasi layaknya megabintang Cristiano Ronaldo ketika menghajar David berkali-kali.

“Perbuatan terdakwa sadis dan sangat kejam. Terdakwa menikmati perbuatannya bahkan melakukan selebrasi dan menyebarkan rekaman video atas perbuatannya,” begitu kata Hakim Alimin.

Mario Dandy divonis 12 tahun penjara dalam kasusnya itu. Dia dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan berat secara berencana.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 tahun,” tegas Hakim.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Stadion Bima Kota Cirebon
Stadion Bima Disegel, Ketua PSSI Kota Cirebon Serukan Perlawanan
Pelaku pembacokan
Pembacokan Kakek di Purwakarta, Dua Anak di Bawah Umur Jadi Tersangka
hasto wahyu
KPK Periksa Eks Sekretaris Wahyu dalam Perkara Hasto
Presiden Kawulo Alit Indonesia Dukung Prabowo
Presiden KAI Kecam Gubernur Dedi Mulyadi: Hentikan Hinaan Terhadap Rakyat Miskin
IMG_9629
Jelang Iduladha, DKPP Kota Bandung Terjunkan Ratusan Pemeriksa Hewan Kurban
Berita Lainnya

1

Bandung Digital Academy: Smart City hingga AI dalam Jurnalistik

2

David da Silva Curahkan Isi Hatinya dan Akui Ini Menjadi Musim Terberat Sepanjang Karirnya

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Liverpool Juarai Liga Inggris Musim 2024-2025

5

Stella Christie Usul Pendidikan Antikorupsi Diterapkan Sejak SD
Headline
hasan nasbi mengundurkan diri
Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO
KECELAKAAN beruntun tol cisumdawu
Kecelakaan di KM 189 Tol Cisumdawu, 3 Orang Tewas
utang TNI AL
Utang TNI AL ke Pertamina Tembus Rp5,45 Triliun, Berharap Dihapus!
wartawan dilarang liput danantara
Wartawan Dilarang Liput Danantara, Kenapa?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.