Tetangga Pembuat Balita Positif Narkoba: Mamanya yang Ambil Botol

Penulis: Saepul

keterangan dari tetangga penyebab balita positif narkoba, sebut ibunya asal nyomot minuman ilustrasi (pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

SAMARINDA, TM.ID: Wanita berinisal ST (51) sebagai tetangga penyebab balita positif narkoba membantah, minuman itu diambil sendiri oleh ibu kandungnya dan diberikan kepada anaknya berinisial N (3).

“Mamanya sendiri yang ambil. Habis anaknya makan chiki dari kita (saya). Haus, minta minum anaknya, langsung mamanya ambil main comot aja enggak nanya-nanya dulu,” jelas ST saat konferensi pers di Polresta Samarinda, Selasa (13/6/2023).

Kemudian ST menjelaskan, ibunya saat itu datang ke rumahnya meminjam uang untuk membeli rokok. Dia menyebut, keadaan ibu korban saat itu tak memiliki uang, sehingga harus meminjam padanya.

BACA JUGA: Balita Positif Narkoba, Mulai Jalani Rehabilitasi BNN

“Gini awalnya ya, mamanya itu telepon ke aku minta uang buat beli rokok. Tapi aku enggak punya uang. Terus saya suruh ke rumah tapi satu syarat saya suruh cabut uban,” terang ST.

ST juga tak membantah, bahwa dirinya mengetahui ibu korban memberi minum menggunakan botol bekas menghisap sabu.

“Tahu (bekas sabu), enda (tidak) sengaja,” ucap ST.

Ia pun mengaku telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Ia mengkonsumsi barang haram tersebut karena ajakan dari temannya.

“Awalnya si (diberitahu teman) bisa enggak ngantuk gitu,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, viral balita berinisal N positif narkoba yang dilakukan oleh tetangganya. Polisi telah mengamankan ST dan menetapkannya sebagai tersangka.

“Iya (pelaku) tetangganya,” ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli.

Kini ST harus menjalani penahanan di Mapolresta Samarinda. Tersangka dipersangkakan melangar Pasal 89 juncto Pasal 76 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Setiap orang dilarang dengan sengaja menempatkan, membiarkan melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam penyalahgunaan, serta produksi dan distribusi narkotika dan psikotropika lainnya,” jelas Ary melansir Detiksulsel, Jumat (16/6/2023).

(Saepul/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Swasembada Energi
Prabowo Optimistis Indonesia Capai Swasembada Energi dalam 6 Tahun
Kanwil DJKN Jawa Barat
Hingga Mei 2025, APBN Jawa Barat Surplus Rp11,79 Triliun
Ahmad Dhani
Ahmad Dhani Unggah Video Berdurasi 24 Menit, Sebut Maia Estianty Sebarkan "Fitnah"
Jungkook BTS
BigHit Music Serahkan Bukti CCTV ke Polisi Terkait Penyusupan ke Rumah Jungkook BTS
Prabowo Hadiri HUT ke-79 Bhayangkara di Monas, Sampaikan Pesan: Jadilah Polisi yang Dicintai Rakyat
Prabowo Hadiri HUT ke-79 Bhayangkara di Monas, Sampaikan Pesan Ini
Berita Lainnya

1

Ketum Bomber Siap Dukung dan Jaga Kondusifitas Piala Presiden 2025

2

Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung

3

Harga BBM Pertamina, Shell Hingga Vivo Resmi Naik! Ini Daftarnya

4

212 Produsen Beras Nakal Berhasil Dibongkar Kementan, Kerugian Capai Rp 99 Triliun

5

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja
Headline
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Juventus Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Tarian Aceh Ratoh Jaroe - Instagram Apple
Apple Posting 'Ratoh Jaroe', Tarian Seribu Tangan Tradisi Aceh
hamdan att meninggal
Legenda Dangdut Hamdan ATT Meninggal Dunia, Tinggalkan Warisan Abadi
2f1b6297-de61-4066-87c5-c232ab77feb0
Hari Bhayangkara ke-79, Pemkot Bandung dan Polrestabes Sinergi Jaga Bandung Tetap Aman

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.