Pengiriman 35 Kilogram Sabu dari Segitiga Emas Berhasil Digagalkan!

segitiga emas
Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi bersama forkopimda menunjukkan barang bukti yang disita saat rilis di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel di Banjarmasin, Rabu (14/6/2023). (Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANJARMASIN,TM.ID: Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan 35 kilogram sabu dari kawasan “Segitiga Emas” (“The Golden Triangle”) yang meliputi negara Thailand, Myanmar, dan Laos.

“Setelah terdeteksi narkoba yang didapat dari jaringan luar negeri, kami bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk pengembangannya,” kata Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi di Banjarmasin, Rabu (14/6/2023).

Ia mengatakan, dua pelaku diringkus dalam peredaran narkotika jumlah besar ini, yakni berinisial MR (26) warga Banjarmasin dan MZ (33) warga Jawa Timur.

Kapolda menyebut jaringan ini menggunakan rute baru untuk memasok sabu ke Kalimantan. Jika biasanya masuk melalui jalur darat di perbatasan Malaysia-Indonesia, namun sekarang dari Sumatera terus ke Pulau Jawa dan dibawa ke Banjarmasin lewat Surabaya, Jawa Timur.

“Saya sudah perintahkan untuk bisa mengembangkan perkara ini dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU), selain pidana utama narkotika,” ujar Kapolda yang mengapresiasi kinerja anggotanya dalam mengungkap peredaran narkotika.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi menjelaskan kronologi pengungkapan diawali informasi masyarakat adanya rencana sabu dalam jumlah besar masuk ke Banjarmasin pada akhir Maret 2023.

Menindaklanjuti informasi itu, ia langsung membentuk tim dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien di bawah pengawasan dan pengendalian Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Ernesto Saiser.

Hasil penyelidikan selama tiga bulan, akhirnya petugas berhasil menangkap MR dan MZ ketika melakukan transaksi 3,2 kilogram sabu di Jalan Veteran Banjarmasin.

Kemudian dikembangkan ke rumah yang ditempati MZ di Jalan Pramuka Kompleks Melati Banjarmasin didapati lagi 32 kilogram sabu beserta perlengkapan pengolahan campuran sabu dan alat penimbang hingga catatan transaksi narkoba.

Tri membeberkan trik tersangka MZ meracik kembali sabu untuk menghasilkan kualitas terbaik. Caranya, mencampurkan setiap satu kilogram sabu berkualitas bagus dengan 10 ons sabu kualitas jelek melalui berbagai bahan campuran lain sehingga narkotika menjadi lebih bagus.

Adapun jeratan hukum yang diterapkan polisi terhadap kedua tersangka, yakni Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun.

Seluruh barang bukti yang disita kemudian dimusnahkan hari ini dengan dihadiri Gubernur Kalsel Sahbirin Noor bersama forkopimda yang sekaligus menyerahkan penghargaan untuk Kapolda dan Dirresnarkoba Polda Kalsel atas keberhasilan pengungkapan narkotika jaringan internasional.

BACA JUGA: Ayah David Bongkar Percakapan Mario Dandy Soal Hukuman Ringan

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun