BigHit Music Serahkan Bukti CCTV ke Polisi Terkait Penyusupan ke Rumah Jungkook BTS

Jungkook BTS
Jungkook BTS
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Agensi BigHit Music telah mengeluarkan pernyataan resmi menyusul insiden mengejutkan yang melibatkan seorang wanita yang mencoba memasuki rumah salah satu anggota BTS, Jungkook, secara ilegal pada awal Juni 2025.

Dalam pernyataan yang dibagikan melalui platform Weverse pada Senin (30/6/2025), BigHit mengonfirmasi bahwa mereka telah menyerahkan rekaman CCTV serta bukti-bukti lainnya kepada pihak kepolisian untuk membantu proses investigasi.

“Saat ini, polisi tengah melakukan investigasi terhadap insiden terbaru di mana seseorang mencoba masuk tanpa izin ke rumah anggota BTS,” tulis BigHit dalam pernyataannya yang mengutip dari Koreaboo, Senin (30/6/2025).

Pelaku Masuk Saat Jungkook Baru Pulang Wamil

BigHit menjelaskan bahwa mereka bekerja sama penuh dengan pihak berwajib. 

“Perusahaan kami secara aktif bekerja sama dengan polisi dengan menyerahkan bukti, termasuk rekaman CCTV, untuk memastikan penyusup menerima hukuman pidana yang sesuai,” lanjut pernyataan tersebut.

Menurut keterangan agensi, pelaku adalah seorang wanita warga negara Tiongkok berusia 30-an. Ia tertangkap basah saat mencoba masuk ke kediaman Jungkook di kawasan Yongsan, Seoul, pada (11/6/2025). Insiden ini bertepatan dengan hari kepulangan Jungkook dari wajib militer. Wanita tersebut terlihat beberapa kali mencoba menekan kode sandi di pintu rumah sebelum akhirnya dilaporkan dan ditangkap di tempat kejadian.

Saat diinterogasi, wanita tersebut mengaku datang ke Korea Selatan khusus untuk bertemu Jungkook BTS setelah sang idola menyelesaikan masa wajib militernya.

Baca Juga:

Link Live Streaming Konser Jin BTS di Osaka, Bisa Nonton di Bioskop Indonesia Selain Weverse

Comeback BTS Full Member Dipastikan Maret 2026!

Kebijakan Zero Tolerance Terhadap Pelanggaran Privasi

BigHit menegaskan kembali komitmennya untuk melindungi privasi dan keselamatan para artisnya. Mereka menyatakan akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran privasi atau tindakan yang mengancam keselamatan para anggota BTS.

Agensi tersebut menekankan penerapan kebijakan zero tolerance terhadap kasus penguntitan (sasaeng), dengan langkah hukum yang langsung diambil seperti pelaporan ke polisi dan pengajuan perintah penahanan. 

Selain kasus penyusupan ini, BigHit juga menyampaikan bahwa mereka terus menangani komentar jahatjahat. Pencemaran nama baik, dan penyebaran informasi palsu yang menargetkan para anggota BTS. Sejumlah laporan hukum telah diajukan terkait hal ini sebagai bagian dari upaya berkelanjutan mereka untuk melindungi artis.

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
Pemain Timnas Indonesia Persib
Timnas Indonesia Dibayangi Persaingan Selisih Gol, John Herdman Harus Benahi Lini Serang
IMG-20260928-WA0007
Pancasila dalam Genggaman, Ribuan Pelanggan PLN Majalaya Ikut Jaga Transparansi lewat SwaCAM
Polri di Bawah TNI dan Kemendagri
2.373 Personel Gabungan Amankan Indonesia vs Malaysia di GBK, Pengamanan Diperketat
IMG-20260926-WA0021
Jokowi Puji PSI Kota Bandung, Dorong Kader Aktif di Masyarakat
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden
Headline
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
bank bjb UPI
bank bjb dan UPI Berkolaborasi Perluas Manfaat bagi Civitas Akademika dan Masyarakat