JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Makam jenazah bayi yang diduga tertukar di RS Islam Cempaka Putih Jakarta Pusat (Jakpus) akan dilakukan ekshumasi oleh jajaran kepolisian.
Polda Metro Jaya akan melakukan ekshumasi atau penggalian makam jasad bayi tersebut pada Selasa (17/12/2024). Hal ini dilakukan guna memastikan siapa orang tua bayi yang sebenarnya melalui tes DNA.
Untuk diketahui, DNA atau Deoxyribonucleic Acid, adalah molekul yang menyimpan informasi genetik, yang menentukan karakteristik makhluk hidup.
“Tanggal 17 Desember akan dilakukan ekshumasi atau gali kubur untuk mengambil sampel DNA dari bayi, ” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, seperti dilansir Antara, Senin (16/12).
BACA JUGA: Makam Korban Sedot Lemak Bakal Diekshumasi, Apa itu Ekshumasi?
Ekshumasi akan dilakukan oleh penyelidik dari Polres Metro Jakarta Pusat untuk melakukan pendalaman dan mengusut kasus dugaan bayi tertukar ini hingga tuntas.
Menurutnya, Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Cempaka Putih sedang melakukan pendalaman, mengecek TKP, termasuk berkomunikasi dengan pihak rumah sakit dan orangtua korban.
“Kemudian RW tempat tinggal di sekitar rumah korban, ” katanya.
(Aak)