Terseret Kasus Ria Ricis, Oki Setiana Dewi Sudah Ingkatkan Perceraian

Ria Ricis Oki
Oki Setiana Dewi ungkap sudah beri tahu Ricis soal perceraian (foto: dok. YouTube OSDokisetianadewi)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Kabar Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan pada Selasa (30/1/2024) telah menarik perhatian publik. Namun, bukan hanya Ria Ricis yang menjadi sorotan, sang kakak Oki Setiana Dewi. Sebagai seorang ustazah, Oki telah beberapa kali membahas tentang hukum perceraian dalam Islam.

Salah satu konten yang menarik perhatian adalah “Catatan Umma” yang tayang pada (19/4/2022) lalu. Dalam konten tersebut, Oki membahas topik “Cerai ‘Haram atau Halal?’ Tapi Dibenci Allah”.

Dalam acara tersebut, Oki Setiana menjawab pertanyaan Zeda Salim sebagai host tentang konsep pernikahan yang benar agar tidak mudah memutuskan untuk bercerai.

Oki Setiana Dewi menjelaskan bahwa menikah untuk bahagia bukanlah hal yang salah, tetapi kita juga harus mempersiapkan diri bahwa pernikahan tidak selalu seindah drama Korea yang selalu berakhir bahagia.

“Menikah untuk bahagia tidak salah, tapi harus mempersiapkan diri juga bahwa pernikahan tidak seindah drama Korea yang ending-nya selalu bahagia,” kata Oki Setiana Dewi.

“Kita siap bahagia, kita siap sedih, sebagaimana Allah ingatkan dalam surah Al-Anbiya’ ayat 35,” lanjut Oki

Pesan tersebut seb enarnya disampaikan Oki Setiana Dewi saat Ria Ricis akan menikah dengan Teuku Ryan pada September 2021. Istri dari Ory Vitrio ini mengingatkan bahwa pernikahan bukan hanya tentang kebahagiaan semata.

“Jadi siap dalam semua keadaan, begitu pula menikah. Itu sebabnya ketika Ricis menikah saya katakan ‘Dek, menikah itu pasti bahagia, tapi harus siap dari awal, pasti ada sedihnya’,” imbuh Oki Setiana Dewi.

Oki Setiana Dewi juga mengungkapkan alasan-alasan yang memungkinkan seseorang untuk bercerai.

BACA JUGA : Rumah Tangga Dikabarkan Retak, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Bungkam

Alasan Bisa Bercerai

Salah satu alasan adalah jika suami membenci istrinya dan tidak memberikan nafkah. Meskipun status pernikahan mereka masih terikat, istri berhak menceraikan suami jika suami tersebut menyiksa.

Alasan lainnya adalah akhlak yang buruk, seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan agama suami yang sangat buruk.

“Statusnya menikah, tapi dia (suami) menyiksa,” ungkap Oki.

Alasan terakhir yang Oki Setiana Dewi sampaikan adalah jika istri tidak dapat memenuhi kewajibannya sehingga suami khawatir tidak mendapatkan haknya.

Namun, Oki Setiana Dewi tetap mengingatkan bahwa perceraian adalah pilihan terakhir. Meskipun boleh, pasangan suami istri teteap harus inget bahwa untuk tidak sembarangan memilih perceraian karena Allah sangat membenci perceraian.

“Walaupun, perceraian adalah paling akhir setelah semua daya upaya kita lakukan,” ucap Oki Setiana Dewi.

 

 

(Hafidah/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.