Terseret Kasus Ria Ricis, Oki Setiana Dewi Sudah Ingkatkan Perceraian

Penulis: hafidah

Ria Ricis Oki
Oki Setiana Dewi ungkap sudah beri tahu Ricis soal perceraian (foto: dok. YouTube OSDokisetianadewi)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Kabar Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan pada Selasa (30/1/2024) telah menarik perhatian publik. Namun, bukan hanya Ria Ricis yang menjadi sorotan, sang kakak Oki Setiana Dewi. Sebagai seorang ustazah, Oki telah beberapa kali membahas tentang hukum perceraian dalam Islam.

Salah satu konten yang menarik perhatian adalah “Catatan Umma” yang tayang pada (19/4/2022) lalu. Dalam konten tersebut, Oki membahas topik “Cerai ‘Haram atau Halal?’ Tapi Dibenci Allah”.

Dalam acara tersebut, Oki Setiana menjawab pertanyaan Zeda Salim sebagai host tentang konsep pernikahan yang benar agar tidak mudah memutuskan untuk bercerai.

Oki Setiana Dewi menjelaskan bahwa menikah untuk bahagia bukanlah hal yang salah, tetapi kita juga harus mempersiapkan diri bahwa pernikahan tidak selalu seindah drama Korea yang selalu berakhir bahagia.

“Menikah untuk bahagia tidak salah, tapi harus mempersiapkan diri juga bahwa pernikahan tidak seindah drama Korea yang ending-nya selalu bahagia,” kata Oki Setiana Dewi.

“Kita siap bahagia, kita siap sedih, sebagaimana Allah ingatkan dalam surah Al-Anbiya’ ayat 35,” lanjut Oki

Pesan tersebut seb enarnya disampaikan Oki Setiana Dewi saat Ria Ricis akan menikah dengan Teuku Ryan pada September 2021. Istri dari Ory Vitrio ini mengingatkan bahwa pernikahan bukan hanya tentang kebahagiaan semata.

“Jadi siap dalam semua keadaan, begitu pula menikah. Itu sebabnya ketika Ricis menikah saya katakan ‘Dek, menikah itu pasti bahagia, tapi harus siap dari awal, pasti ada sedihnya’,” imbuh Oki Setiana Dewi.

Oki Setiana Dewi juga mengungkapkan alasan-alasan yang memungkinkan seseorang untuk bercerai.

BACA JUGA : Rumah Tangga Dikabarkan Retak, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Bungkam

Alasan Bisa Bercerai

Salah satu alasan adalah jika suami membenci istrinya dan tidak memberikan nafkah. Meskipun status pernikahan mereka masih terikat, istri berhak menceraikan suami jika suami tersebut menyiksa.

Alasan lainnya adalah akhlak yang buruk, seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan agama suami yang sangat buruk.

“Statusnya menikah, tapi dia (suami) menyiksa,” ungkap Oki.

Alasan terakhir yang Oki Setiana Dewi sampaikan adalah jika istri tidak dapat memenuhi kewajibannya sehingga suami khawatir tidak mendapatkan haknya.

Namun, Oki Setiana Dewi tetap mengingatkan bahwa perceraian adalah pilihan terakhir. Meskipun boleh, pasangan suami istri teteap harus inget bahwa untuk tidak sembarangan memilih perceraian karena Allah sangat membenci perceraian.

“Walaupun, perceraian adalah paling akhir setelah semua daya upaya kita lakukan,” ucap Oki Setiana Dewi.

 

 

(Hafidah/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.