Inara Minta Nafkah Mut’ah Ke Virgoun Miliaran, ini Kata Derry Sulaiman

foto (net)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TM.ID: Inara Rusli resmi menggugat cerai Virgoun di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Ia tak hanya menuntut hak asuh anak, tetapi juga dengan nafkah Mut’ah atau nafkah Mut’ah berjumlah miliaran.

Hal itu disampaikan oleh pengacara Inara, Arjana Bagaskara. Arjana menyebut, kliennya menuntut nafkah penghibur dari mantan suaminya itu sebesar Rp10 miliar.

Disindir tentang tuntutan ini, Ustadz Derry Sulaiman mengaku tak tahu. Menurutnya, ada pihak lain yang lebih berhak menjawab.

BACA JUGA: Agnez Mo Meninggal Dunia, Kemenkominfo Klarifikasi!

“Wallahualam, aku enggak tahu. Bisa tanya pengadilan aja,” kata Ustaz Derry Sulaiman.

Di sisi lain, Derry Sulaiman sudah bersedia sebagai penengah di antara mereka yang berselisih. Belakangan, tak sedikit pemberitaan rumah tangga artis yang diuji prahara.

“Kita mesti berjuang jadi juru damai terhadap siapa saja yang bersengketa rumah tangganya, apalagi public figure. Karena yang senang lihat orang bercerai itu cuma setan,” ujar Sulaiman melansir Liputan6, pada Selasa (30/5/2023).

Permohonan Talak Cerai Virgoun

Sebatas informasi, Virgoun sempat mengajukan talak cerai pada Inara Rusli di Pengadilan Agama Jakarta Barat, pada 4 Mei lalu. Namun, gugatan itu Virgoun cabut lantaran ingin merevisi tuntutan pada hak asuh anak.

Diketahui, Virgoun belum kembali mengajukan talak cerai, sedangkan Inara Rusli gerak cepat menggugat suaminya itu di Pengadilan Agama Jakarta Barat, pada 22 Mei 2023. Setidaknya ada 11 tuntutan yang diajukan Inara dalam gugatannya, termasuk hak asuh anak dan harta gana-gini.

BACA JUGA: Viral! Kisruh Mertua vs Menantu di Pesta Pernikahan

(Saepul/DIst)

 

 

 

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun