Terpidana Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Dinyatakan Bebas Murni

Panji Gumilang Dinyatakan Bebas Murni
Panji Gumilang Dinyatakan Bebas Murni (pmjnews)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Setelah satu tahun divonis karena dianggap melakukan penodaan agama, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang dinyatakan bebas, pada Rabu (17/7/2024) hari ini.

“Bebas tanggal 17 Juli 2024, tadi pagi,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar, Robianto, saat dihubungi.

Ia pun tidak harus melakukan wajib lapor, seperti yang diberlakukan kepada para terpidana yang mendapat bebas bersyarat. Pasalnya, Panji Gumilang mendapatkan bebas murni.

“Bebas murni. (Wajib lapor?) Gak usah,” katanya.

Selama menjalani vonis di Lapas Indramayu, Jawa Barat, Panji Gumilang diketahui juga pernah mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan. Hal itu diberikan saat hari raya Idul Fitri.

“Dapat remisi idul fitri 15 hari,” katanya.

BACA JUGA: Daftar Pesantren Terbesar di Indonesia, Al Zaytun Nomer Berapa?

Sebagaimana diketahui, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang divonis hukuman 1 tahun penjara dalam kasus penodaan agama. Vonis itu dibacakan dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu (20/3).

Majelis hakim yang diketuai Yogi Dulhadi memutuskan bahwa terdakwa telah terbukti melanggar Pasal 156 a huruf a KUHPidana UU nomor 8 tentang penodaan agama.

(Cesar/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Tespek Positif Belum Tentu Hamil? Ini Penjelasannya
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva