Terpidana Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Dinyatakan Bebas Murni

Panji Gumilang Dinyatakan Bebas Murni
Panji Gumilang Dinyatakan Bebas Murni (pmjnews)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Setelah satu tahun divonis karena dianggap melakukan penodaan agama, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang dinyatakan bebas, pada Rabu (17/7/2024) hari ini.

“Bebas tanggal 17 Juli 2024, tadi pagi,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar, Robianto, saat dihubungi.

Ia pun tidak harus melakukan wajib lapor, seperti yang diberlakukan kepada para terpidana yang mendapat bebas bersyarat. Pasalnya, Panji Gumilang mendapatkan bebas murni.

“Bebas murni. (Wajib lapor?) Gak usah,” katanya.

Selama menjalani vonis di Lapas Indramayu, Jawa Barat, Panji Gumilang diketahui juga pernah mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan. Hal itu diberikan saat hari raya Idul Fitri.

“Dapat remisi idul fitri 15 hari,” katanya.

BACA JUGA: Daftar Pesantren Terbesar di Indonesia, Al Zaytun Nomer Berapa?

Sebagaimana diketahui, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang divonis hukuman 1 tahun penjara dalam kasus penodaan agama. Vonis itu dibacakan dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu (20/3).

Majelis hakim yang diketuai Yogi Dulhadi memutuskan bahwa terdakwa telah terbukti melanggar Pasal 156 a huruf a KUHPidana UU nomor 8 tentang penodaan agama.

(Cesar/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Badosa-QF
Alami Cedera, Paula Badosa Terpaksa Mundur dari Madrid Open 2025
Perempat Final Denmark Open 2024
Piala Sudirman 2025: Saatnya Generasi Muda Unjuk Gigi, Indonesia Siap Ukir Sejarah di Xiamen
PLTB Cirebon
Investasi Rp2 Triliun, Proyek PLTB Cirebon Diharapkan Dorong Transisi Energi Nasional
Suar Mahasiswa Awards 2025
Jangan Asal Tulis! Ini Cara Bikin Caption Foto Jurnalistik yang Kuat dan Informatif
Suar Mahasiswa Awards 2025
5 Kampus yang Ikut Suar Mahasiswa Awards 2025, Kamu Siap Unjuk Karya?
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

5

UKRI Lakukan Kunjungan ke Teropong Media, Bahas Evaluasi Magang dan Peluang Kolaborasi
Headline
alex-marquez-motogp-portugal-2023-motogp-2023-portimao-gresini-racing_169
Lolos dari Kecelakaan Mengerikan, Alex Marquez Cetak Rekor di MotoGP Spanyol
ijazah jokowi
Pengunggat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka, Kasus Pemalsuan!
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.