Ternyata Segini Honor Petugas KPPS Pemilu 2024, Naik 100 Persen dari 2023

KPPS Pemilu 2024
(Istock)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 semakin dekat, dan salah satu aspek penting adalah gaji, tugas, dan wewenang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 telah resmi buka pada 11 Desember 2023, dan pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS pada tanggal 29-30 Desember 2023.

Jadwal Pendaftaran KPPS Pemilu 2024

Berikut adalah jadwal pendaftaran dan pengumuman KPPS Pemilu 2024 yang harus kamu ketahui

  • Pendaftaran KPPS: 11-15 Desember 2023
  • Pengumuman Seleksi: 29-30 Desember 2023

Gaji Petugas

Gaji atau honor petugas KPPS merupakan informasi yang banyak calon anggota cari. Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, terdapat peningkatan honor anggota KPPS Pemilu 2024 daripada Pemilu sebelumnya. Berikut rinciannya:

  • Anggota KPPS: Rp 1.100.000 (naik dari Rp 500.000 pada Pemilu 2019)
  • Ketua KPPS: Rp 1.200.000 (naik dari Rp 550.000 pada Pemilu 2019)

Tugas dan Wewenang

Tugas KPPS, sebagaimana yang terdapat dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 30, mencakup beberapa aspek kunci:

  • Menyampaikan informasi secara transparan mengenai daftar pemilih tetap di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
  • Melaksanakan proses pemungutan dan perhitungan suara dengan cermat dan jujur.
  • Membuat berita acara dan sertifikat hasil pemungutan suara serta menyerahkannya kepada pihak terkait.
  • Menyampaikan surat pemberitahuan kepada pemilih sesuai daftar pemilih tetap.

BACA JUGA: Jelang Pemilu, Diskominfotik KBB Klaim Jaringan Blankspot Aman

Pelaksanaan Tugas

Tugas-tugas tersebut melibatkan beberapa langkah operasional, antara lain:

  • Menyampaikan surat pemberitahuan pemungutan suara yang tidak terdistribusi kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS).
  • Memberikan pelayanan khusus kepada pemilih yang memiliki kebutuhan khusus.

Wewenang

Selain tugas, KPPS juga memiliki wewenang tertentu, di antaranya:

  • Memberikan informasi terkait hasil penghitungan suara di TPS secara transparan.
  • Melaksanakan wewenang lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Semua tugas dan wewenang ini memiliki tujuan utama, yakni menjaga integritas dan transparansi dalam proses pemilihan.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun