Ternyata Segini Besaran Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024

Penulis: Anisa

Pengawas TPS Pemilu
(Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Sebagai seorang Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan hingga pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS), peran ini bukanlah sekadar tugas, melainkan tanggung jawab besar dalam mengawasi setiap aspek pemilihan umum di daerah kita. Namun, tahukah kamu, bahwa gaji Panwaslu kecamatan hingga pengawas TPS Pemilu untuk tahun 2024 mengalami kenaikan?

Bagi mereka yang berkeinginan menjadi anggota Panwaslu kecamatan atau pengawas TPS Pemilu, menjaga integritas dan independensi adalah kunci. Kedua hal tersebut akan menjadi penentu nasib negara ke depannya. Dalam artikel ini, kami akan merangkum secara detail besaran gaji untuk Panwaslu kecamatan hingga pengawas TPS Pemilu di tahun 2024.

BACA JUGA: Santri Tak Pulang Bisa Nyoblos Pemilu 2024, Ada TPS Khusus Pesantren

Kebijakan Gaji

Keputusan mengenai gaji Pengawas TPS Pemilu berdasarkan pada Surat Menteri Keuangan Nomor: 5/5715/MK.302/2022. Dengan keluarnya surat ini, ditetapkanlah kebijakan besaran gaji untuk pengawas TPS Pemilu Desa dan Kecamatan pada tahun 2024.

  • Gaji Ketua Panwaslu Kecamatan: Pada Pemilu 2019, gajinya sebesar Rp 1.850.000/bulan. Namun, pada Pemilu 2024, mengalami kenaikan sebesar Rp 350.000 menjadi Rp 2.200.000/bulan.
  • Gaji Anggota Panwaslu Kecamatan: Pada Pemilu 2019, gajinya mencapai Rp 1.650.000/bulan. Pada Pemilu 2024, mengalami kenaikan sebesar Rp 250.000 menjadi Rp 1.900.000/bulan.
  • Gaji Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan: Pada Pemilu 2024, gajinya adalah Rp 1.550.000/bulan.
  • Gaji Pelaksana Teknis (PNS): Pada Pemilu 2024, mencapai Rp 900.000/bulan.
  • Gaji Pelaksana Teknis Non-PNS: Pada Pemilu 2024, mencapai Rp 1.500.000/bulan.
  • Gaji Panwaslu di Lingkup Desa: Pada Pemilu 2024, mencapai Rp 1.100.000/bulan.
  • Gaji Pengawas TPS: Pada Pemilu 2024, mencapai Rp 750.000/bulan.
  • Gaji Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS): Pada Pemilu 2019, sebesar Rp 650.000/bulan. Pada Pemilu 2024, mengalami kenaikan Rp 350.000 menjadi Rp 1.000.000/bulan.

 

Apa kamu tertarik menjadi anggota Panwaslu Kecamatan atau pengawas TPS di Pemilu tahun 2024? Tentu, ini adalah kesempatan emas untuk turut serta dalam mengawasi kelancaran dan keberlanjutan demokrasi di tanah air. Namun, perlu diingat, menjaga independensi dan integritas adalah hal yang mutlak.

 

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hyundai Palisade Hybrid
Sudah Buka Pemesanan di Indonesia, Kapan Pasti Hyundai Palisade Hybrid Rilis?
Tangkas X7
Ketangguhan Motor Listrik Tangkas X7, akan Dibuktikan Lewat Intensitas Ojol!
thumb-small-R0010072_2022-01-24_11-25-22_screenshot
Ricoh Theta A1, Kamera 360 Profesional untuk di Medan Ekstrem
Jasad Bayi di SCBD
Jasad Bayi Laki-Laki Ditemukan Petugas Kebersihan di Kawasan SCBD
Mobil dinas busway
Menyoal Polisi Hormat ke Mobil Dinas Penerobos Busway, Polda Metro: Anggota Saya Fokus ke Kemacetan
Berita Lainnya

1

Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan Hidup

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi

4

Update Kondisi Gunung Tangkuban Parahu, Tetap Waspada Meski Jumlah Gempa Vulkanik Alami Penurunan

5

Respons Beckham Usai Laga Debutnya Bersama Timnas Indonesia Mendapat Apresiasi Tinggi 
Headline
sapi menangis saat kurban
Kenapa Sapi Menangis Saat Kurban? Cek Jawabannya
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi 1,2 Ton untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.