BANDUNG,TM.ID: Sebagai seorang Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan hingga pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS), peran ini bukanlah sekadar tugas, melainkan tanggung jawab besar dalam mengawasi setiap aspek pemilihan umum di daerah kita. Namun, tahukah kamu, bahwa gaji Panwaslu kecamatan hingga pengawas TPS Pemilu untuk tahun 2024 mengalami kenaikan?
Bagi mereka yang berkeinginan menjadi anggota Panwaslu kecamatan atau pengawas TPS Pemilu, menjaga integritas dan independensi adalah kunci. Kedua hal tersebut akan menjadi penentu nasib negara ke depannya. Dalam artikel ini, kami akan merangkum secara detail besaran gaji untuk Panwaslu kecamatan hingga pengawas TPS Pemilu di tahun 2024.
BACA JUGA: Santri Tak Pulang Bisa Nyoblos Pemilu 2024, Ada TPS Khusus Pesantren
Kebijakan Gaji
Keputusan mengenai gaji Pengawas TPS Pemilu berdasarkan pada Surat Menteri Keuangan Nomor: 5/5715/MK.302/2022. Dengan keluarnya surat ini, ditetapkanlah kebijakan besaran gaji untuk pengawas TPS Pemilu Desa dan Kecamatan pada tahun 2024.
- Gaji Ketua Panwaslu Kecamatan: Pada Pemilu 2019, gajinya sebesar Rp 1.850.000/bulan. Namun, pada Pemilu 2024, mengalami kenaikan sebesar Rp 350.000 menjadi Rp 2.200.000/bulan.
- Gaji Anggota Panwaslu Kecamatan: Pada Pemilu 2019, gajinya mencapai Rp 1.650.000/bulan. Pada Pemilu 2024, mengalami kenaikan sebesar Rp 250.000 menjadi Rp 1.900.000/bulan.
- Gaji Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan: Pada Pemilu 2024, gajinya adalah Rp 1.550.000/bulan.
- Gaji Pelaksana Teknis (PNS): Pada Pemilu 2024, mencapai Rp 900.000/bulan.
- Gaji Pelaksana Teknis Non-PNS: Pada Pemilu 2024, mencapai Rp 1.500.000/bulan.
- Gaji Panwaslu di Lingkup Desa: Pada Pemilu 2024, mencapai Rp 1.100.000/bulan.
- Gaji Pengawas TPS: Pada Pemilu 2024, mencapai Rp 750.000/bulan.
- Gaji Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS): Pada Pemilu 2019, sebesar Rp 650.000/bulan. Pada Pemilu 2024, mengalami kenaikan Rp 350.000 menjadi Rp 1.000.000/bulan.
Apa kamu tertarik menjadi anggota Panwaslu Kecamatan atau pengawas TPS di Pemilu tahun 2024? Tentu, ini adalah kesempatan emas untuk turut serta dalam mengawasi kelancaran dan keberlanjutan demokrasi di tanah air. Namun, perlu diingat, menjaga independensi dan integritas adalah hal yang mutlak.
(Kaje/Usk)