JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa tersangka mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, mengaku menerima setoran lain yang bukan berasal dari hasil pemerasan dalam kasus pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi dari Noel sendiri mengenai setoran uang dari sumber lain.
“Secara garis besar sudah ada informasi dari yang bersangkutan bahwa memang ada dari yang lain,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, mengutip Antara, Rabu (10/9/2025).
Asep menjelaskan bahwa penerimaan lain itu terpisah dari kasus dugaan pemerasan yang sedang diselidiki. Penyidik KPK saat ini sedang menelusuri lebih lanjut aliran dana tersebut.
Temuan ini muncul setelah pernyataan awal Ebenezer tentang nilai penerimaan dalam kasus sertifikat K3, yang disebutnya sebesar Rp3 miliar dan satu unit motor Ducati, berbeda dengan hasil penyelidikan KPK.
“Awalnya, kalau yang terkait dengan sertifikasi K3, itu ada uang Rp3 miliar dengan satu motor Ducati. Akan tetapi, pada kenyataannya, selain uang itu untuk renovasi rumah, sekarang kami menemukan ada mobil, ada segala macam,” jelas Asep.
Immanuel Ebenezer ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 22 Agustus 2025 bersama sepuluh orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Pada hari yang sama, meski berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, Ebenezer justru dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker.
(Aak)